Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Tegal Siapkan Rusun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan untuk Karantina
TEGAL – Penggunaan Rumah Susun (Rusun) Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan sebagai tempat karantina pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 resmi di-launching. Kedua tempat karantina dengan daya tampung 125 pasien OTG Covid-19 dilaunching oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin (23/11/2020).
Hadir mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang juga meninjau langsung kesiapan tempat isolasi tersebut.
“Kita baru saja melaunching tempat untuk isolasi mandiri, masyarakat Kota Tegal, sebagai persiapan apabila masyarakat yang positif Covid-19 dengan tanpa gejala membutuhkan tempat isolasi,” tutur Wali Kota.
Wali Kota menyampaikan pihaknya menyiapkan 125 bed yang dibagi di dua tempat, yakni Rumah Susun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan.
Ia menyampaikan, pasien positif Covid-19, walaupun tidak ada penyakit penyertanya. Wali Kota berharap harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis. Dikatakan Wali Kota, jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah.
“Walaupun tidak ada penyakit penyertanya, tapi saya harapkan harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis. Jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah,” ujar Dedy Yon.
Ia juga menghimbau kepada pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, untuk benar-benar melakukan isolasi mandiri. Tidak hanya sekadar mengalihkan sanksi sosial dari tempat bekerja dan lingkungan. Namun ternyata pada prakteknya tetap keluar rumah.
Selain itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga tetap menjaga jarak dengan kekuarga maupun kerabatnya di rumah.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari menyampaikan beberapa hal. Pertama, pasien yang terkonfirmasi positif akan diassessment, dan yang bisa melakukan isolasi di Rusun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan adalah mereka yang tanpa gejala dan dengan gejala ringan.
“Pertama pasien yang terkonfirmasi positif akan di assessment, dan yang bisa melakukan isolasi di Rusun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan adalah mereka yang tanpa gejala dan dengan gejala ringan,” kata Prima.
Sementara bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala berat tetap dirawat di rumah sakit.
Prima menjelaskan pasien yang masuk ke Rusun atau GOR nanti setiap hari akan dilakukan pemantauan oleh dokter, terkait keluhan-keluhan yang dialami dan tanda-tanda vital. Namun jika dalam masa isolasi mandiri ini ada keluhan dan memburuk, pihaknya akan segera mengevakuasi ke rumah sakit.
Ia menambahkan fasilitas kesehatan yang ada di kedua tempat isolasi tersebut, akan ada dokter dan perawat, dan tenaga kesehatan lainnya termasuk petugas keamanan dari TNI Polri. Untuk dokter dan perawat dalam satu hari akan dibagi kedalam 3 shift, dan masing-masing shift ada 1 dokter dan 1 perawat, selain tenaga kesehatan lainnya.
Selain itu, pihaknya juga menyediakan makan 3 kali sehari ditambah snack. Selain melaksanakan aktivitas yang nantinya akan dijadwal untuk pasien isolasi di kedua tempat tersebut, termasuk pelaksanaan olahraga.
Sementara untuk lama waktu isolasi, Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan bahwa pasien positif Covid-19 tanpa gejala dilakukan isolasi selama 10 hari. Apabila dalam waktu 10 hari tersebut disertai dengan gejala ringan maka dilakukan penambahan waktu isolasi 3 hari. Jadi total waktu isolasi 13 hari.
Senada dengan Wali Kota Tegal, dr. Prima menghimbau kepada masyarakat Kota Tegal yang melakukan isolasi mandiri di rumah benar-benar menerapkan ketentuan isolasi dan tidak pergi kemana-mana untuk menjaga agar tidak menularkan ke orang lain, termasuk keluarga yang berada di rumah.(*)