Antisipasi Lonjakan Covid-19, Pemkot Tegal Siapkan Rusun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan untuk Karantina

TEGAL – Penggunaan Rumah Susun (Rusun) Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan sebagai tempat karantina pasien Orang Tanpa Gejala (OTG) Covid-19 resmi di-launching. Kedua tempat karantina dengan daya tampung 125 pasien OTG Covid-19 dilaunching oleh Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Senin (23/11/2020).

Hadir mendampingi Wali Kota, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi beserta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang juga meninjau langsung kesiapan tempat isolasi tersebut.

“Kita baru saja melaunching tempat untuk isolasi mandiri, masyarakat Kota Tegal, sebagai persiapan apabila masyarakat yang positif Covid-19 dengan tanpa gejala membutuhkan tempat isolasi,” tutur Wali Kota.

Wali Kota menyampaikan pihaknya menyiapkan 125 bed yang dibagi di dua tempat, yakni Rumah Susun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan.

Ia menyampaikan, pasien positif Covid-19, walaupun tidak ada penyakit penyertanya. Wali Kota berharap harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis. Dikatakan Wali Kota, jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah.

“Walaupun tidak ada penyakit penyertanya, tapi saya harapkan harus ada pengawasan dari dokter atau tim medis. Jangan sampai nanti dengan tidak ada penyakit penyertanya dianggap aman dan hanya diminta isolasi mandiri dirumah,” ujar Dedy Yon.

Ia juga menghimbau kepada pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah, untuk benar-benar melakukan isolasi mandiri. Tidak hanya sekadar mengalihkan sanksi sosial dari tempat bekerja dan lingkungan. Namun ternyata pada prakteknya tetap keluar rumah.

Selain itu, pasien yang melakukan isolasi mandiri di rumah juga tetap menjaga jarak dengan kekuarga maupun kerabatnya di rumah.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Primawati Indraswari menyampaikan beberapa hal. Pertama, pasien yang terkonfirmasi positif akan diassessment, dan yang bisa melakukan isolasi di Rusun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan adalah mereka yang tanpa gejala dan dengan gejala ringan.

“Pertama pasien yang terkonfirmasi positif akan di assessment, dan yang bisa melakukan isolasi di Rusun Tegal Sari dan GOR Tegal Selatan adalah mereka yang tanpa gejala dan dengan gejala ringan,” kata Prima.

Sementara bagi pasien positif Covid-19 dengan gejala berat tetap dirawat di rumah sakit.

Prima menjelaskan pasien yang masuk ke Rusun atau GOR nanti setiap hari akan dilakukan pemantauan oleh dokter, terkait keluhan-keluhan yang dialami dan tanda-tanda vital. Namun jika dalam masa isolasi mandiri ini ada keluhan dan memburuk, pihaknya akan segera mengevakuasi ke rumah sakit.

Ia menambahkan fasilitas kesehatan yang ada di kedua tempat isolasi tersebut, akan ada dokter dan perawat, dan tenaga kesehatan lainnya termasuk petugas keamanan dari TNI Polri. Untuk dokter dan perawat dalam satu hari akan dibagi kedalam 3 shift, dan masing-masing shift ada 1 dokter dan 1 perawat, selain tenaga kesehatan lainnya.

Selain itu, pihaknya juga menyediakan makan 3 kali sehari ditambah snack. Selain melaksanakan aktivitas yang nantinya akan dijadwal untuk pasien isolasi di kedua tempat tersebut, termasuk pelaksanaan olahraga.

Sementara untuk lama waktu isolasi, Ia menjelaskan bahwa sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan bahwa pasien positif Covid-19 tanpa gejala dilakukan isolasi selama 10 hari. Apabila dalam waktu 10 hari tersebut disertai dengan gejala ringan maka dilakukan penambahan waktu isolasi 3 hari. Jadi total waktu isolasi 13 hari.

Senada dengan Wali Kota Tegal, dr. Prima menghimbau kepada masyarakat Kota Tegal yang melakukan isolasi mandiri di rumah benar-benar menerapkan ketentuan isolasi dan tidak pergi kemana-mana untuk menjaga agar tidak menularkan ke orang lain, termasuk keluarga yang berada di rumah.(*)

Berita Lainnya

Tukang Batu Wilayah Pantura Barat Ikut Sertifikasi
Berita 23 Jul, 2019

Tukang Batu Wilayah Pantura Barat Ikut Sertifikasi

TEGAL-Sebanyak 100 orang tukang batu diwilayah Pantura Barat yakni Kota Tegal, Kabupaten Tegal dan Kabupaten Brebes mengikuti Pembekalan dan Sertifikasi…

Walikota Tegal Hadiri Inauguration TKCI Kota Tegal
Berita 27 Mar, 2017

Walikota Tegal Hadiri Inauguration TKCI Kota Tegal

TEGAL – Bravo TKCI…..bravo TKCI…., Nampak serempak menyeru di area PPIB Tegal. Dimana sedang diadakan sebuah kegiatan Inauguration Toyota Kijang…

Wali Kota Hadiri Wisuda 253 Perwira Transportasi Darat
Berita 26 Aug, 2022

Wali Kota Hadiri Wisuda 253 Perwira Transportasi Darat

TEGAL - Politeknik Keselamatan Transportasi Jalan (PKTJ) Kota Tegal, mewisuda 253 Perwira Transportasi Darat, Kamis (25/8/2022) di Kampus II PKTJ…

Jumadi : Sholat Media Jadikan Pribadi Luhur dan Mulia
Berita 09 Apr, 2019

Jumadi : Sholat Media Jadikan Pribadi Luhur dan Mulia

TEGAL- Peristiwa Isra Miraj menjadi penanda penting dalam jejak kemanusiaan yang teguh dengan prinsip dan kebenaran. Perintah sholat yang diterima…

Seniman Kota Tegal Sampaikan Aspirasi ke  Komisi 1 DPRD Kota Tegal
Berita 18 May, 2017

Seniman Kota Tegal Sampaikan Aspirasi ke Komisi 1 DPRD Kota Tegal

TEGAL – Sejumlah seniman kota Tegal mendatangi DPRD Kota Tegal pada Rabu (17/5). Maksud kedatangan tersebut untuk menyampaikan beberapa aspirasi…

Meriah, Perayaan HUT RI Ke-73 dan HUT Jalasenastri Ke-72 Lanal  Tegal
Berita 14 Aug, 2018

Meriah, Perayaan HUT RI Ke-73 dan HUT Jalasenastri Ke-72 Lanal Tegal

TEGAL-Dalam rangka menyambut Perayaan HUT Kemerdakaan RI Ke-73 dan HUT Jalasenastri Ke-72, Pangkalan TNI-AL (Lanal) Tegal turut memeriahkannya dengan menggelar…

Most from this category