Mabes TNI AL Serahkan Bantuan APD Ke Pemkot Tegal
Tegal – Markas Besar TNI Angkatan Laut bersama Lanal Tegal memberikan bantuan sejumlah Alat Pelindung Diri (APD) kepada Pemerintah Kota Tegal. Bantuan diserahkan langsung oleh Kasubdis Binpuan Dispotmar Mabes AL Kolonel Marinir Baydowi Oktavidia kepada Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi,ST MM yang disaksikan, Komandan Lanal Tegal Letkol Marinir Ridwan Aziz, Wakil Ketua Darmawanita Kota Tegal Dyah Pobondari Jumadi serta Ketua Jalasenastri Lanal Tegal Via Ridwan Aziz di Pendopo Kecamatan Tegal Barat. Senin (10/8).
Adapun APD yang diserahkan diantaranya Masker Bedah, Sarung Tangan, Kaca Mata Google, Sprayer, Hand Sanitizer, Ethanol 70%, Faceshield hingga Tempat Cuci Tangan. Bantuan tersebut nantinya akan disalurkan kepada Puskesmas Tegal Barat dan Kelurahan Tegalsari.
Kolonel Baydowi dalam keterangannya kemudian mengungkap bahwa pemberian bantuan tersebut dilakukan sebagai bentuk pembinaan ketahanan wilayah maritim di wilayah kerja Lanal Tegal. Sebelumnya kata Baydowi TNI AL telah lebih dahulu melakukan kegiatan penyuluhan hukum terhadap nelayan pesisir terkait alat tangkap ikan, serta tentang Covid-19 serta pemberian bantuan 500 paket sembako kepada nelayan di wilayah kerja Lanal Tegal dari Kabupaten Brebes hingga Kabupaten Batang.
Selain diisi dengan pemberian berbagai bantuan APD, kegiatan pembinaan ketahanan maritim tahun 2020 kali ini juga akan dilanjutkan dengan kegiatan bersih pantai dengan melibatkan Pramuka Saka Bahari Kota Tegal bersama komunitas masyarakat maritim yang akan diselenggarakan pada Selasa 11 Agustus 2020.
Sementara itu, Wakil Walikota Tegal Muhamad Jumadi ST, MM mengapresiasi apa yang dilakukan Mabes TNI AL. Menurutnya apa yang dilakukan TNI AL sebagai bentuk kolaborasi sinergitas dengan Pemkot Tegal. “Ini artinya TNI AL juga menunjukan tanggung jawabanya dalam ikut membantu penanganan Pandemi Covid-19, ikut khsususnya di Kota Tegal,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut Jumadi kemudian kembali mengingat kepada masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.” Era normal kita ingin ekonomi membaik, namun tetap tidak mengesampingkan kesehatan. Tidak ada kompromi protokol kesehatan harus di patuhi dalam kondisi apapun,”tegasnya. Jumadi bahkan kembali mengingatkan bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir, bahkan dalam keterangannya per hari Senin 10 Agustus 2020 telah ada penambahan 18 kasus positif Covid-19 di Kota Tegal dengan rincian 15 orang KTP Kota Tegal, 2 Orang KTP Kabupaten Tegal serta, 1 Orang KTP Kabupaten Wonosobo.