Gizi Buruk Di Kota Tegal Hanya 19 Balita Atau 0,16 Persen

Tegal – Data sebenarnya Gizi Buruk yang ada di Kota Tegal adalah 19 orang atau 0,16 persen dari jumlah Balita per 30 Juni 2020 yang berjumlah 11. 553 Balita, hal ini merujuk dari data Dinas Kesehatan Kota Tegal sebagaimana disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, dr. Sri Prima Indraswari, Sp.KK. MM.,MH, saat diadakan konferensi pers, Minggu (2/8/2020) di Peringgitan, Rumah Dinas Walikota Tegal.

Konferensi Pers ini terkait pemberitaan di beberapa media yang menyebutkan bahwa ada sekitar 150 an balita gizi buruk, namun sebenarnya, menurut Camat Tegal Timur, Zainal Ali Mukti saat menerima kunjungan Anggota Komisi IX DPR RI Dewi Aryani bahwa data yang diberikan adalah salah, tapi terlanjur dimuat di media.

Terkait pemutakhiran data, Dr. Prima juga menjelaskan bahwa setiap bulan, Dinas Kesehatan selalu melaporkan perkembangan gizi buruk kepada Dinas Kesehatan Provinsi dan Walikota Tegal.

“Setiap bulan kami melaporkan dan laporannya untuk gizi buruk itu setiap bulannya adalah  jumlah sisa kasus bulan lalu itu berapa, lalu jumlah kasus barunya itu berapa, jumlah kasus yang murni berapa, lalu yang kambuh. Jadi misalnya yang sudah baik lalu kambuh itu ada, kemudian jumlah kasus yang ditangani, lalu hasil penanganan kasus misalnya yang sembuh berapa itu dihitung setiap bulan, makanya setiap bulan datanya berubah,” jelas Dr. Prima.

Sementara itu Walikota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, SE, M.M bahwa keberhasilan dalam penanganan masalah gizi tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemerintah Kota Tegal dalam hal ini Dinas Kesehatan melalui Puskesmas, tetapi juga butuh sinergitas dan dukungan dari semua pihak, baik dari PKK, Kader Kesehatan/Kader posyandu juga dari orangtua serta likungan sekitar.

Pemahaman kepada orangtua juga penting karena gizi buruk bukan saja karena orang tua yang tidak mampu memberikan suplemen, vitamin dan susu, akan tetapi adanya kurang perhatian pun akan berdampak pada tumbuh kembang dan kesehatan balita tersebut.

“Terkait masih adanya 19 balita gizi buruk di Kota Tegal, sekarang itu bagaimana caranya Pemerintah Kota Tegal khususnya Dinas Kesehatan Kota Tegal dan Puskesmas Se Kota Tegal ini menyelessaikannya. Ini harus menjadi prioritas Pemerintah Kota Tegal,” ucap Walikota.

Dewi Aryani menyampaikan bahwa pemberantasan gizi buruk harus menjadi gerakan nasional yang ada di Indonesia, ini juga sesuai dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yanb sudah mencanangkan di tahun 2030 Indonesia zero mal nutrisi artinya semua balita di Indonesia harus masuk minimum diambang gizi yang baik.

“Ini tantangannya tidak hanya di Kota Tegal tapi diseluruh Indonesia, bahkan tadi saya juga sempat berkomunikasi dengan pak menteri (Menteri Kesehatan Republik Indonesia, dr.Terawan Agus Putranto) bersama-sama kita akan saling mendukung dalam upaya melakukan aktif secara berkala, supaya seluruh kepala daerah melakukan pendataan secara berkala, kemudian dinas kesehatan sampai jajaran kebawah juga puskesmas sampai posyandu melakukan upaya-upaya yang nantinya kementerian kesehatan kita dorong juga yang nantinya punya pola dan program baru yang lebih baik lagi.” ucap Dewi Aryani.

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]