Bakeuda Konfirmasi Tunggakan PBB

Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) KotaTegal menggelar rapat koordinasi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bersama Lurah dan Camat se Kota Tegal di gedung eks Samsat, (8/3) pagi. Rakor tersebut guna membahas persoalan  SPPT Tahun 2017 dan Konfirmasi Tunggakan PBB .

Kepala Bakeuda melalui Sekretaris Bakeuda Aslicha Sri Harlati mengatakan pelimpahan kewenangan PBB dari KPP Pratama ke Bakeuda tahun 2013 merupakan kebijakan yang bersifat nasional.  Dalam pertanggungjawaban pengelolaan PBB berdasarakan data. “Data wajib pajak Kota Tegal saat ini terdapat 72 ribu wajib pajak”, kata Sri Harlati

Sementara itu, Kepala UPT PBB, Anang Riandiarto mengatakan dari wajib pajak yang datang untuk klarifikasi data tahun 2002-2012 sebanyak 1.119 ditemukan banyak kasus yaitu banyak SPPT induk yang terbit meskipun sudah dilakukan pengajuan seplit/mutasi terhadap objek pajak dan SPPT tersebut tidak dibayar yang pada akhirnya menjadi tunggakan.

Kemudian, banyak objek pajak yang telah diwakafkan tetapii belum dilaporkan, sehingga masig pemilik yang lama dan belum melunasi tunggakan pada saat akan diwakafkan. Objek pajak sudah dijadikan fasilitas umum namun wajib pajak tidak melaporkan, SPPT masih menggunakan nama pribadi akibatnya SPPT akan tercetak terus dan tidak ada yang membayar sehingga tunggakan meningkat.

“Objek pajak sudah dibangun masjid namun pemilik OP tidak melaporkan, sehingga dalam SPPT akan tercetak nama wajib pajak sebelum wajib pajak tersebut melaporkan”, kata Anang

Lalu, kata Anang, objek pajak yang sudah diperjual belikan tetapi belum dilaporkan oleh wajib pajak untuk dilakukan perubahan data pemilik baru, sehingga objek pajak tersebut masih atas nama pemilik lama. Karena sudah merasa menjual, pemilik lama tidak membayar sehingga ini menjadi tunggakan.

Kemudian, banyak ditemukan SPPT dengan mana pemilik objek pajak tetapi sudah meninggal, ahli waris belum mengganti namanya, ahli waris tidak mau membayar karena sehingga akan berdampak pada tunggakan yang menumpuk.

Anang menghimbau kepada masyarakat agar tidak perlu khawatir dengan adanya SPPT yang terdapat tunggakan dari tahun 2002-2012. “Kami bukan semata-mata menagih tunggakan, yang paling inti adalah melakukan validasi piutang dan pemilihan wajib pajak. Masyrakat tidak perlu panik, takut dapat SPPT, lebih baik datang langsung untuk konfirmasi ke UPT PBB”, imbuhnya (Sa. Amin)

Berita Lainnya

31 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Panwascam, Ini Tahapan Berikutnya
Berita 14 Sep, 2017

31 Orang Lolos Seleksi Administrasi Calon Panwascam, Ini Tahapan Berikutnya

TEGAL-Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tegal mengumumkan hasil seleksi administrasi Panitia Pengawasan Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam), Rabu (13/9) di Kantor…

Zakiyah Merasa Senang Ikut Pelatihan Mengolah Rumput Laut
Berita 19 Sep, 2018

Zakiyah Merasa Senang Ikut Pelatihan Mengolah Rumput Laut

TEGAL- Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal menggelar pelatihan wira usaha baru, Rabu (19/9) di Sekretariat Sanggar Pramuka Kota…

Chaerul Anam dan Difta Nurul A, Juarai Making Bed and Towel Art Competititon 2022
Berita 21 Feb, 2022

Chaerul Anam dan Difta Nurul A, Juarai Making Bed and Towel Art Competititon 2022

TEGAL - Chaerul Anam dari Hotel Harris Semarang berhasil menjuarai Making Bed and Towel Art Competititon 2022 untuk kategori industri…

Wali Kota Imbau ASN dan Warga Kota Tegal Ikuti Vaksinasi
Berita 06 Jul, 2021

Wali Kota Imbau ASN dan Warga Kota Tegal Ikuti Vaksinasi

TEGAL - Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan warga Kota Tegal yang memenuhi…

Laris Manis Kue Pancong
Berita 30 Jun, 2017

Laris Manis Kue Pancong

TEGAL – Libur Hari Raya Idul Fitri 1438 H menjadi berkah bagi pedagang Kue Pancong, terutama bagi penjual kue Pancong…

Gerakan Indonesia Bersih Melalui Program Tegal Bebas Sampah
Berita 21 Feb, 2019

Gerakan Indonesia Bersih Melalui Program Tegal Bebas Sampah

JAKARTA - Menindak lanjuti program Gerakan Nasional Indonesia Bersih, Pemerintah Kota Tegal segera melaunching Gerakan Tegal Bebas Sampah. Hal itu…

Most from this category