Pemkot Berencana Bangun Sirkuit Motocross

Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal berencana membangun sirkuit motocross, di atas lahan seluar kurang lebih 10 hektar, di Batam Sari kelurahan Mintaragen, Kecamatan Tegal Timur.
Rencanan tersebut disampaikan Wali Kota Tegal, Dedy Yon Supriyono saat melakukan monitoring Wajah Kota di kelurahan Mintaragen, bersama ketua DPRD Kota Tegal, Kusnendro, Sekretaris Daerah Kota Tegal Johardi beserta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, Jum’at (3/7).
“di jalan Batam, kelurahan Mintaragen, tadi kita melihat tanah, persiapannya nanti akan kita bangun untuk sirkuit motocross, bagaimanapun fasilitas kota Tegal harus lengkap,”tutur Dedy Yon.
“Disamping itu di Pantai Alam Indah juga akan dibangun jalur dragbike, untuk motor dua tak, yang dipergunakan malam hari, untuk setiap malam sabtu dan malam minggu,” tambah Wali Kota Tegal
Rencana tersebut menurut Wali Kota untuk, mewadahi kepada para biker, agar nantinya tidak lagi ada balapan liar khsusunya di kota Tegal dan sekitarnya yang dilakukan di jalan umum.
“Mereka diberikan wadah, dibawah naungan IMI, agar sirkuit tersebut bisa dipergunakan untuk balap resmi dan tidak menggunakan jalan umum untuk melakukan balapan, jadi tidak mengganggu lalu lintas umum,” kata Dedy Yon.
Untuk luas untuk sirkuit motocross kurang lebih Pemkot menyediakan lahan seluas 10 hektar, sedangkan untuk dragbike lahan yang dibutuhkan rute sepanjang 400 meter dan lebar 10 meter.
Rencananya hal ini akan dibahas bersama DPRD kota Tegal, agar nantinya Pantai Alam Indah (PAI) selaian ada “Song Of the Sea” dan kelengkapan, juga dilengkapi dengan sirkuit motocross dan jalur dragbike

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]