Karyawan Positif Covid-19, Operasional Bank Dialihkan
Pemerintah Kota Tegal mengambil langkah cepat, terkait dengan terkonfirmasinya, salah satu karyawan bank swasta di kota Tegal yang positif Coronavirus Disiase 19 (Covid-19). Langkah tersebut diambil dengan meminta kepada pihak bank untuk mengalihkan operasionalnya ke cabang terdekat, dan pihak bank akan melaksanakan arahan dari pemerintah Kota Tegal.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, di damping Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal, Kepala Otoritas Jasa Keuangan Kota Tegal, Ludy Arlianto dan Kepala Cabang Bank Swasta dimana pasien positif Covid-19 tersebut bekerja, dalam konferensi pers yang dilakukan di Pendopo Ki Gede Sebayu, komplek Balai Kota Tegal, Selasa (2/6).
Jumadi membenarkan berita bahwa benar pasien positif Covid-19 ini merupakan karyawan bank swasta yang berada di kota Tegal namun karyawan tersebut merupakan warga kabupaten.
“Berita tersebut memang betul, namun perlu disampaikan pasien positif berdomisili di Kabupaten Tegal, artinya karyawan tersebut asli orang kabupaten Tegal” tutur Jumadi
Ia menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Tegal sebelumnya telah melakukan pengawasan dengan ketat kantor dan tempat-tempat publik dalam melaksanakan protokol kesehatan, apalagi dimasa new normal ini, termasuk didalamnya perkantoran dan pusat perbelanjaan.
Pemerintah Kota Tegal telah menginstruksikan kepada bank bersangkutan melakukan rapid test kepada seluruh karyawan, dan Senin (1/6) hasil dari 131 karyawan bank swasta tersebut non reaktif.
Pengalihan operasionalnya di cabang terdekat, dilakukan maksimal 14 hari sejak hari ini, namun demikian Jumadi menyampaikan bahwa pasien yang positif Covid-19 tersebut sejak (15/5), itu berarti, terhitung sudah lebih dari dua minggu, itu sama artinya sudah melebihi masa inkubasi Covid-19.
Pengalihan operasional bank bersangkutan merupakan upaya berhati-hati dari Pemerintah Kota Tegal dan pihak bank, untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, hal ini sesuai dengan protokol kesehatan
“Yang perlu saya disampaikan, sudah 17 hari yang bersangkutan tidak masuk, terhitung dari hari ini, dan hasil dari rapid test semua karyawan non reaktif, ini sebetulnya sudah melewati masa inkubasi, namun untuk kehati-hatian pemerintah kota Tegal meminta bank tersebut, di alihkan operasionalnya sementara waktu, jelas Jumadi.
Ia berharap hasil dari tracing pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan Kota Tegal terhadap riwayat pasien khususnya terhadap karyawan lainnya, segera selesai dan pihak bank bisa beroperasi kembali.