Bersama Satpol PP Jumadi Tertibkan Warga Pelanggar Protokol Kesehatan
Tegal – Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, ST. MM bersama Satpol PP Kota Tegal terjun langsung ke lapangan menertibkan masyarakat yang masih bandel tidak mematuhi protokol kesehatan. Penertiban dilakukan kepada warga yang tidak mengenakan masker saat melakukan aktifitas olahraga di Kawasan Alun-Alun Tegal. Minggu (31/5) pagi.
Secara tegas Jumadi bahkan meminta warga yang tidak menggunakan masker untuk pulang mengambil masker. Sapoll PP dalam kesempatan tersebut juga memberi pengarahan baik secara langsung maupun melalui pengeras suara berkeliling mengajak warga mematuhi protokol kesehatan selama berkatifitas.
Jumadi mengatakan bahwa himbauan saja tidak cukup, karena itu pihaknya bersama Satpol PP akan terus aterjun langsung memantau penerapan protokol kesehatan di tempat – tempat umum. Dirinya menegaskan bahwa siapapun atau darimanapun orang yang masuk ke Kota Tegal wajib pakai masker. “Kita tidak boleh lengah, harus tetap waspada walaupun sudah zona hijau tetap protokol kesehatan harus dipertahankan, ini tidak bisa ditawar lagi,” tegas Jumadi.
Terkait sanksi, dirinya mengatakan sesuai Peraturan Walikota Tegal No. 13 Tahun 2020 ada sanksi yang diberikan bagi pelanggar protokol kesehatan. Namun saat ini ungkapnya, sanksi baru sebatas peringatan maupun hukuman ringan.
“Saya kira di awal penerapan New Normal Pemkot Tegal sifatnya masih persuasif, secara humanis memberi pengarahan ke warga bahwa Pandemi Covid-19 belum berakhir, “ujarnya. Sementara itu terkait pembukaan tempat wisata, pihaknya akan secara rutin memantau perkembangan Covid-19, bahkan hari ini minggu (31/5) bersama walikota, Jumadi berencana akan memantau objek Wisata PAI termasuk kesiapan penerapan protokol kesehatanya.” Tentu objek wisata akan kita persiapkan untuk dibuka jika keadaan sudah memungkinkan, namun tetap dengan kehati-hatian termasuk pembatasan pengunjung serta jaga jarak sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan,” tandasnya.