Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Koperasi Perdagangan dan UMKM, Dinas Kominfo, Humas Kota Tegal menggelar monitoring terhadap pusat perbelanjaan di Kota Tegal. Monitoring tersebut dilakukan secara rutin terkait penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan (mall). Senin (18/5) pagi.

Petugas monitoring memantau langsung kelengkapan dalam penerapan protokol kesehatan seperti pemakaian tempat cuci tangan, bilik disinfektan, batas jarak pengunjung saat antrian, pemeriksaan suhu tubuh dan protokol kesehatan lainnya.

Dalam kesempatannya, Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menyampaikan bahwa kita harus mengevaluasi terkait relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Tegal.

“Kita semua harus mengevaluasi setiap hari terkait dengan relaksasi PSBB, agar mall, pasar benar-benar menerapkan mengimplementasikan prokol kesehatan dengan ketat. Kalau tidak, pasti kita tidak akan mengizinkan, seperti Pak Wali sampaikan harus tiga kali lebih ketat jangan hanya seremonial saja. Kemudina dilihat di lapangan ada yang kurang pas. Kita evaluasi setiap hari, saya minta dinas terkait melakukan pemantauan langsung di mall,” ujar Jumadi.

Muhamad Jumadi menyampaikan bahwa saat ini hasil monitoring yang telah dilakukan sudah bagus.

“Sejauh ini masih bagus, ada sedikit saja tempat fisical distansing ada garis yang belum digarisi, saya kira oke. Sudah terselesaikan semua. Sudah bagus, sudah siap semua mall,” kata Jumadi.