Kota Tegal Pertama Kali Aplikasikan Mesin Compactor Styrofoam
TEGAL- Wali Kota Tegal H. Dedy YonS Supriyono, S.E., M.M. dan Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi, S.T., M.M., menerima bantuan mesin Compactor atau pencacah stryrofoam yang diklaim sebagai mesin pencacah Styrofoam pertama di Indonesia dari PT Kemasan Ciptatama Sempurna. Dengan diterimanya mesin bantuan tersebut, Kota Tegal merupakan kota yang pertama kali mengaplikasikan mesin pencacah styrofoam di bank sampah yang ada di Kota Tegal.
“Alat yang compactor Styrofoam sebagai alat untuk mendaur ulang stytofoam yang sudah tidak terpakai, yang sudah menjadi sampah, kita ada alat pengolahnya. Sehingga nanti tidak terbuang sia-sia. Bisa dimanfaatkan kembali. Setelah didaur ulang, nanti ada perusahaan yang mengambil kembali dengan harga perkilo Rp. 6.000,” tutur Wali Kota usai menjadi Pembina Apel dalam rangka memperingati Hari Peduli Sampah Nasional di Pantai Batamsari, Jum’at (13/03/2020).
Wakil Wali Kota Tegal menyebut dengan hadirnya alat pencacah Styrofoam di Kota Tegal yang pertama di Indonesia merupakan hasil komunikasi yang baik antara Pemerintah Kota Tegal, Asosiasi Daur Ulang Plastik Indonesia (ADUPI), Asosiasi Industri Aromatik, Olefin dan Plastik (INAPLAS) dan Pemkot Tegal. Dengan adanya alat tersebut, Jumadi menyebut untuk mendapatkan penghargaan Adipura, Kota Tegal tidak perlu adanya Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
“Untuk mendapatkan Adipura tidak perlu TPA. Karena TPA itu costly, kalau ini tidak ada biayanya. Apa yang disebut TPA itu konsep yang salah. Pemkot tidak melarang plastik dan bersahabat dengan plastik, bisa dijadikan campuran aspal. Kalau buat TPA kemahalan bisa milyaran, tapi alat ini paling Rp. 40 juta,” ungkap Jumadi optimis.
Sekretaris Jenderal ADUPI Wahyudi Sulistya mengatakan manfaat compactor dapat juga untuk menghemat ongkos kirim Styrofoam. Jika tidak dipadatkan dan dihancurkan akan memakan tempat dan tidak efisien. “Kalau tidak dicompact hanya 300 kilogram bisa satu truck, tapi kalau dicompact bisa 3 ton dengan ongkos kirim yang sama. Sehingga nilai jual dan keuntungan akan naik,” ungkap Wahyudi.
Keuntungan mesin tersebut bisa mobile kemana-mana dengan cara kerjanya dihancurkan kemudian dipadatkan dengan saling gesek sehingga menimbulkan panas, sehingga meleleh dengan taraf sedang yang dapat mengikat antar Styrofoam yang sudah dihancurkan.
“Ini pertama kali. Mungkin bisa ditanyakan di daerah-daerah lain, kota–kota lain atau di kabupaten lain, belum ada,” ungkap Wahyudi yang menyebut Kota Tegal sebagai kota pertama mendapatkan mesin pencacah karena Pemkot Tegal peduli dan welcome terhadap waste management.
“Jadi Kota Tegal paling istimewa. Jadi Pemkot Tegal itu tidak memusuhi plastik, karena plastik itu ada nilainya semua,” kata Wahyudi yang juga berjanji akan memberikan surprise bagi Kota Tegal di akhir tahun nanti.
Daur ulang juga dilakukan di pabrik milik Wahyudi dengan kapasitas besar menggunakan tenaga listrik. Hasil daur ulang digunakan untuk membuat produk lainnya seperti pigura/frame photo, penggaris, hanger dengan kualitas KW dan lain sebagainya.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal Resti Dirjo mengatakan, alat compactor akan mobile dari bank sampah satu ke bank sampah lainnya di Kota Tegal. Untuk sementara, mesin akan ditempatkan di TPA terlebih dahulu. “Nanti kita akan survey, kita ada 24 bank sampah, jadi bank sampah mana yang nantinya kita datangi. Kita tunggu juga kesiapan bank sampahnya,” ungkap Resti.
Dengan adanya mesin ini, disebutkan Resti menampik anggapan masyarakat bahwa Styrofoam tidak dapat didaur ulang. “Pemakaian styrofoam itu meningkat. Disatu sisi image di masyarakat bahwa Styrofoam itu tidak dapat didaur ulang. Ternyata dari ADUPI mengatakan bisa didaur ulang. Jadi limbah-limbah Styrofoam bisa ditangkap untuk dimanfaatkan. Dengan menggunakan mesin bantuan tersebut, limbah Styrofoam dapat kita ringkas menjadi lebih padat dan kita jual ke pabrik,” tutur Resti. (*)