Jadilah Abdi Negara Dan Abdi Masyarakat Yang Selalu Siap Sedia Melayani Masyarakat.

Tegal –  Pengambilan sumpah/ janji dan penyerahan SK pengangkatan PNS di lingkungan Pemerintah Kota Tegal, kembali dilaksanakan, Kamis(12/3/2020) di Pendopo Ki Gede Sebayu Komplek Balaikota Tegal.

Acara ini terdiri dari 266 orang yang diambil sumpahnya yaitu CPNS yang menerima SK PNS yaitu tenaga guru sebanyak 135 oranga (termasuk 6 orang eks tenaga K2), tenaga kesehatan 118 orang dan tenaga teknis 7 orang.

Sedangkan jumlah PNS yang diambil sumpahnya adalah sebanyak 281 orang yang terdiri dari PNS formasi CPNS tahun 2018, 266 orang dan PNS 15 orang.

Dalam laporannya Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Tegal, DR. Drs. Irkar Yuswan Apendi, menyampaikan sesuai amanat undang-undang Nomor 5 tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 bahwa CPNS yang diangkat menjadi PNS harus memenuhi persyaratan lulus Pendidikan dan Pelatihan Dasar serta sehat jasmani dan rohani dan diangkat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian, serta setiap calon PNS pada saat diangkat menjadi PNS wajib mengucapkan sumpah/janji.

“Pengucapan dilakukan pada saat pelantikan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian  dengan sasaran CPNS formasi 2018 dan PNS yang belum diambil sumpah/janji”ucap Irkar.

Setelah pengambilan sumpah dan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara sumpah PNS oleh Walikota Tegal dalam sambutannya menyampaikan bahwa menurut Undang-Undang Republik Indonesia nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara tanggal 15 Januari 2014 pasal 66 ayat 1 dan Peraturan Pemerintah no 53 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil pada pasal 3, setiap CPNS pada saat pengangkatannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) wajib mengucapkan sumpah/janji PNS.

“Oleh karena itu bapak dan ibu yang sudah diambil sumpah / janjinya sebagai ASN, secara otomatis memiliki tugas, kewajiban dan larangan sesuai dengan pp nomor 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil. Selanjutnya  bapak/ ibu harus mempunyai kesetiaan dan ketaatan terhadap Pancasila, UUD 1945 dan Pemerintah serta bermental baik, bersih, jujur, berdayaguna dan penuh tanggung jawab terhadap tugasnya,” ucap Walikota mengawali sambutan.

Walikota juga menjelaskan penyelenggaraan suatu pemerintahan yang baik sangat ditentukan oleh kuantitas dan kemampuan birokrasi, birokrasi sebagai pemberi bentuk kebijakan publik dengan sumber daya aparatur yaitu pegawai yang profesional dan produktif, harus mampu melaksanakan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu.

Tugas pelayanan publik dilakukan dengan memberikan pelayanan atas barang, jasa atau pelayanan yang disediakan pegawai ASN, tugas pemerintahan dilaksanakan dalam rangka penyelenggaraan fungsi umum pemerintahan yang meliputi pendayagunaan kelembagaan, kepegawaian dan ketata laksanaan. sedangkan dalam rangka pelaksanaan tugas pembangunan tertentu dilakukan melalui pembangunan bangsa, serta melalui pembangunan ekonomi dan sosial.

Untuk dapat menjalankan tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan dan tugas pembangunan tertentu, pegawai ASN harus memiliki profesi dan manajemen asn yang berdasarkan pada sistem merit atau perbandingan antara kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang dimiliki oleh calon dalam perekrutan, pengangkatan, penempatan dan promosi jabatan yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.

“Bapak/ ibu harus disiplin, cakap dan berprestasi dalam bekerja di manapun bapak dan ibu ditempatkan. ingatlah bahwa status PNS dapat diberhentikan, baik dengan hormat maupun tidak dengan hormat jika melanggar peraturan yang telah ada. oleh karena itu saya berpesan kepada bapak/ ibu untuk bekerja dengan baik, landasi diri dengan disiplin kerja dan disiplin waktu. patuhi segala peraturan dan ketentuan yang berlaku. jauhi apa yang menjadi larangan.,” tambah Walikota.

Saat ini Pemerintah Kota Tegal menerapkan prinsip bekerja dengan penuh dedikasi, cerdas, cepat dan tepat. ini penting untuk mewujudkan tegal smart city. oleh karena itu bapak dan ibu tidak boleh menghambat misi Pemerintah Kota Tegal.

Semua ASN harus bisa bekerja mengikuti ritme, bapak/ ibu harus tekun dan banyak  belajar untuk mencapai keberhasilan dalam pekerjaan.

“Jadilah abdi negara dan abdi masyarakat yang selalu siap sedia melayani masyarakat dengan ketulusan hati, bukan malah dilayani.” pesan Walikota mengakhiri sambutan.

 

Berita Lainnya

Perwakilan Orang Tua Berharap Ada Perubahan Zona
Berita 09 Jul, 2018

Perwakilan Orang Tua Berharap Ada Perubahan Zona

TEGAL-Perwakilan orang tua murid calon peserta didik SMA Negeri 1 Tegal berharap adanya perubahan zonasi, khususnya di SMAN 1 Tegal.…

Kemenag Kota Tegal Masih Menunggu Juknis Kouta Tambahan
Berita 13 May, 2019

Kemenag Kota Tegal Masih Menunggu Juknis Kouta Tambahan

TEGAL-Kementerian Agama Kota Tegal masih menunggu petunjuk teknis terkait kouta tambahan Jamaah haji tahun 2019. Hal tersebut dikatakan Kepala Kantor…

Pentingya Disiplin dan Bela Negara Bagi Pemuda
Berita 22 Jul, 2017

Pentingya Disiplin dan Bela Negara Bagi Pemuda

TEGAL – Menumbuhkan rasa disiplin dalam diri dapat dilakukan dengan banyak cara, namaun untuk menanamkan disiplin dan semangat bela negara…

Usia Senja Tak Surutkan Semangat Ikuti Ujian Paket A
Berita 03 May, 2018

Usia Senja Tak Surutkan Semangat Ikuti Ujian Paket A

TEGAL-Usia senja tak menjadi hambatan untuk merampungkan pendidikan kejar paket A atau setara dengan sekolah dasar. Mereka adalah siswa Pusat…

SMA 1 Tegal Pentaskan 4 Lakon Teater
Berita 12 Jan, 2019

SMA 1 Tegal Pentaskan 4 Lakon Teater

Tegal – Sekumpulan anak muda SMA 1 Kota Tegal yang tergabung dalam Teater Detak dan teater kelas menghadirkan pementasan teater…

Plt. Wali Kota Meminta Tenaga Kesehatan Mengunakan Rasa Dalam Melayani Masyarakat
Berita 17 Sep, 2018

Plt. Wali Kota Meminta Tenaga Kesehatan Mengunakan Rasa Dalam Melayani Masyarakat

Tegal - Sehat adalah keadaan sejahtera seutuhnya baik secara fisik, jiwa maupun sosial, bukan hanya terbebas dari penyakit atau kecacatan.…

Most from this category