299 Kepala Keluarga Menerima Bantuan RTLH

Sebanyak 299 Kepala Keluarga di Kota Tegal menerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) melalui program Penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Pemerintah Pusat, Rabu (6/11) di Gedung Adipura Komplek Balai Kota Tegal.
Bantuan tersebut diberikan pada acara Pembukaan Rekening calon Penerima BSPS yang dihadiri oleh Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi dan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) kota Tegal, Eko Setyawan.
Dalam sambutannya Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi menyampaikan Pemerintah memberikan bantuan untuk perbaikan RTLH melalui dia bantuan, yakni bantuan sebesar Rp. 15.000.000,- untuk bahan bangunan dan Rp. 2.500.000,- untuk biaya jasa tukang.
Dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota berpesan kepada penerima bantuan, agar nanti tetap menjadikan rumahnya sebagai surga bagi keluarga dan bisa menjadi sumber inspirasi keluarga.
Dan bisa menjadikan sebagi tempat untuk mendidik anak cucu, “mendidik anak cucunya agar tetap bisa sekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak dan sekaligus memperoleh masa depan yang lebih baik” tutur Jumadi.
Selain itu, Jumadi juga berpesan kepada penerima bantuan agar bersama-sama menjaga kebersihan lingkungan, biasakan membuang sampah pada tempatnya, dan mulailah memilah sampah karena Kota Tegal akan menjadi proyek percontohan untuk pengunan, pemanfaatan sampah plastic.
Kepala Disperkim Eko Setyawan menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja NAsional (APBN) Murni , Disperkim menurutnya hanya dimintai untuk memfasilitasi pelaksanaan BSPS, sedangkan anggaran tersebut langsung di kirim melalui Rekening di Bank Tabungan Negara (BTN) yang sudah ditunjuk langsung oleh Pemerintah Pusat kepada penerima bantuan.
Menurut Eko ada 16 Kelurahan se-Kota Tegal yang menerima bantuan tersebut diantaranya; Kelurahan Debong Tengah, Kelurahan Debong Kidul, Kelurahan Debong Kulon, Kelurahan Randugunting, Kelurahan Slerok, Kelurahan Pekauman, Kelurahan Bandung, Kelurahan Kalinyamat Wetan, Kelurahan Kalinyamat Kulon, Kelurahan Cabawan, Kelurahan Tunon, Kelurahan Sumur Panggang, Kelurahan Keturen, Kelurahan Margadana, Kelurahan dan Kelurahan Krandon.
Pada giat ini, Disperkim Kota Tegal dibantu oleh 11 Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) yang mensurvei secara langsung daftar rumah yang di tunjuk dari Pemerintah Pusat.
Eko menyampaikan bahwa penerima bantuan ini berasal dari data base Disperkim RTLH yang kemudian disurvey lapangan oleh TFL terkait kelayakan penerima bantuan BSPS.
Eko menambahkan bahwa upaya penyelesaian RTLH di Kota Tegal sudah dilakukan dengan berbagai upaya, baik yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) dan APBD II dan CSR dari Bank Jateng.
Pada pelaksanaan perbaikan RTLH, Eko Setyawan menyampaikan penyaluran bantuan ini nantinya akan mendapatkan pendampingan dari Disperkim, untuk memastikan bantuan tersebut bisa dilakukan untuk rehab rumah dengan sebaik-baiknya.
Dengan program bantuan ini, Eko berharap, kedepan akan mendapatkan pembiayaan yang lebih besar lagi untuk RTLH, agar semakin banyak RTLH di Kota Tegal yang bisa tertangani.

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]