Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Tegal pecahkan rekor muri dengan kategori pengiriman dokumen kependudukan terbanyak dalam sehari. Disdukpencapil bekerjasama dengan ojek online Grab untuk mengantarkan dokumen kependudukan kepada pemohon melalui program Inovasi Layanan Aplikasi Administrasi Kependudukan (Adminduk) “Aja Kosih Wira-wiri, Cepat dan Tepat Melayani (Jakwir Cetem)” yang di launching di halaman Pendopo Balai Kota Ki Gede Sebayu Kota Tegal, Senin (21/10).
Dalam pemecahan rekor muri tersebut, tercatat jumlah pengantar 485 pengemudi Grab, mengantarkan 500 dokumen kependudukan dalam satu hari kepada seluruh pemohon yang merupakan masyarakat Kota Tegal, yang di catatkan oleh Museum Rekor Indonesia yang diserahkan langsunh oleh Senior Manager Museum Rekor Indonesia Sri Widayati.
Launching program Jakwir Cetem dihadiri langsung oleh Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Akhmad Sudirman Tavipiyono, Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono, Forkopimnda Kota Tegal, Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi, Kepala Dinas Permasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Sugeng Riyanto, PJ Sekda Kota Tegal, Imam Badarudin, beserta jajaran Pimpinan OPD dilingkungan Pemerintah kota Tegal. Serta kepala Disdukcapil Se Kabupaten/Kota se Provinsi Jawa Tengah, Executive Director Grab Indonesia, Ongki Kurniawan dan Senior Manager Museum Rekor Indonesia Sri Widayati.
Wali Kota Tegal Dedy Yon
Mengucapkan selamat datang di Kota Tegal, kepada tamu undangan yang hadir dalam acara tersebut, dalam sambutannta Dedy Yon menyampikan bahwa saat ini Kota Tegal berusaha meningkatkan pelayanan kemasyarakat, melayani dengan cepat.
Wali Kota menyampaikan bahkan untuk pembuatan KTP tidak hanya cepat tapi dilakukan jemput bola, bagi masyarakat yang sudah atau baru berusia 17 tahun, termasuk pelajar di sekolah-sekolah dilakukan kunjungan mobil keliling perekaman KTP elektronik.
Dedy Yon menjelaskan, dengan adanya Jakwir Cetem, maka, pemohon tidak perlu mengurusi dokumen kependudukan ke kantor pelayanan Disdukpencapil, pemohon cukup dengan layanan online dan saat dokumen sudah jadi maka pemohon akan dikabari.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Muhamad Jumadi memberikan paparan terkait aplikasi Jakwir Cetem yang merupakan aplikasi dari Disdukpencapil kota Tegal, dimana dengan aplikasi tersebut mampu melayani masyarakat cukup dirumah dengan sistem online.
Jumadi menjelaskan, setelah mengajukan permohonan melalui aplikasi pemohon akan diberi tahu melalui telepon dan akan diantar oleh pengantar menggunakan Grab langsung ke rumah pemohon, dan tidak dipungut biaya.
Jumadi juga menyinggung masalah keamanan dokumen yang dikirim tersebut, dimana pengemudi Grab terdata dan bisa dilacak apabila terjadi hal-halnyang tidak diinginkan.
Jumadi berharap aplikasi tersebut bisa bermanfaat bagi masayarakat dan bisa meningkatkan pelayanan Pemerintah Kota Tegal kepada masyarakat.
Executive Director Grab Indonesia, Ongki Kurniawan yang hadir dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan selamat kepada Pemerintah Kota Tegal, Aplikasi Jakwir Cetem bekerjasama dengan Grab bisa memecahkan Rekor Museum Rekor Indonesia.
Ongki menyampaikan Jakwir Cetem ini merupakan inovasi yang bagus, satu inovasi uang unik dimana menurut Ongki ini merupakan inovasi yang baru dan berguna bagi masyarakat.
Pihaknya merasa bangga dan terhormat, Grab bisa diberikan kepercayaan oleh Pemerintah Kota Tegal dalam membantu pelayanan kepada masyarakat, dan pihak Grab siap memberikan layanan dan tanggung jawab mengantarkan dokumen kependudukan dengan sebaik-baiknya.
Direktur Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Kementerian Dalam Negeri Akhmad Sudirman Tavipiyono mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kota Tegal.. Ia menyampaikan bahwa Pemerintah kota Tegal sudah melaksanakan amanat Presiden, dimana Pmeri tah Kota Tegal sudah melakukan kerja bersama, untuk melayani masyarakat melalui aplikasi Jakwir Cetem.
Aplikasi Jakwir Cetem akan disampaikan kepada Dirjendukcapil untuk disampaikan kepada semua Disdukcapil se-Indonesia, “Ini oleh-oleh yang akan disampaikan ke jakarta” Ujar Akhmad.
Menurut Akhmad ini merupakan wujud kerja nyata Kota Tegal untuk masyarakatnya dan patut ditiru oleh Disdukpencapil kabupaten/kota lainnya.