Gantikan Edi Suripno, Kusnendro Jabat Ketua DPRD Kota Tegal
TEGAL – Kusnendro, ST resmi menjabat sebagai Ketua DPRD Kota Tegal masa bakti 2019-2024 menggantikan H. Edy Suripno, SH. MH. Penggantian pimpinan DPRD Kota Tegal tersebut dilaksanakan pada Rapat Paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah /Janji Pimpinan DPRD Kota Tegal. Senin (30/9)di Gedung DPRD Kota Tegal. Adapun pengambilan sumpah jabatan tersebut di pimpin langsung Ketua Pengadilan Negeri Kota Tegal Djoni Witanto, SH. MH.
Selain Kusnendro, KH. Habib Ali Zainal Abidin dan Wasmad Edi Susilo SH juga diambil sumpah jabatan nya. Sesuai dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah No. 170/89/Tahun 2019 Tanggal 19 September 2019, ketiganya menjabat sebagai Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal periode 2019-2024.
Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE. MM yang hadir langsung dalam paripurna tersebut mengucapkan selamat kepada Pimpinan DPRD Kota Tegal yang baru. Walikota juga mengapresiasi pada pimpinan yang lama yang berkat kerja keras dan kerjasama nya telah menjadi partner dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Tegal.
Karena itu walikota berharap dengan telah diresmikannya Pimpinan DPRD Kota Tegal yang baru, terbangun sinergitas baru dalam mendukung kinerja pemerintah. “Sebab tidak pemerintah dapat bekerja tanpa didukung DPRD,” ucapnya.
Walikota berujar peresmian pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Tegal dapat dijadikan momentum perubahan dalam ruang gerak menjadi akselarator dalam fungsi anggaran dan pengawasanya.
Terakhir walikota berharap hubungan yang serasi dan harmonis yang telah terjalin antara pemerintah dan drpd periode sebelumnya dapat diteruskan bahkan di tingkatkan di periode kepemimpinan DPRD Kota Tegal yang baru.