Pemkot Siap Luncurkan “Jakwir Cetem”

Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukpencapil) Kota Tegal telah bersiap meluncurkan sebuh program layanan kependudukan berbasis IT dan berbasis android “Jakwir Cetem” yang merupakan akronim dari (“Aja Kosi Wira-wiri, Dukcapil Kota Tegal Cepat dan Tepat Melayani”, dan akan mengganti layanan kependudukan yang sebelumnya mengguanakan sistem manual.
Hal tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tegal, Muhamad Jumadi sesaat setelah menerima perwakilan Disdukpencapil diruang kerja Wakil Wali Kota, Kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (5/9).
Jumadi menyampaikan layanan kependudukan dengan system online berbasis android, akan lebih memudahkan masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, baik Kartu tanda Penduduk (KTP), Kartu Identitas Anak (KIA), Kartu Keluarga (KK) semuanya bisa menggunakan android base kemudian bisa dikirim ke masyarakat.
Ia mengatakan bahwa persiapan program ini sudah hampir selesai, dan berharap bulan depan sudah bisa di luncurkan. Untuk mendapatkan aplikasi Jakwir Cetem, masyarakat bisa langsung mendownload aplikasi Jakwir Cetem di Play Store.
Sebelum peluncuran program ini, pihaknya akan menggencarkan sosialisasi program tersebut, bahkan menurutnya saat ini, sebelum Jakwir Cetem diluncurkan sudah ada 200 orang yang mendownload aplikasi tersebut.
Mereka sudah bisa langsung memanfaatkan mendapatkan informasi bagaimana data kependudukan mereka itu KTP, KIA KK, akta kelahiran dn kartu kematian sudah bisa dilayani mengguanan android base.
Sementara itu, Kepala Bidang Pencatatan Sipil, Dores Indrian Nugroho meyampaikan bahwa program Jakwir Cetem merupakan layanan inovasi Disdukpencapil kota Tegal.
Dores menyampaikan saat ini Jakwir Cetem dalam tahap continue improvrment, dan sudah ada 6 layanan yang bisa diakses dengan aplikasi tersebut, antara lain, Akta Kelahiran, Akta Kematian, Kartu Identitas Anak, Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga dan Pindah Datang dan Kekuar..dan satu layanan spesial yakni layanan update data, jadi masyarakat bisa mengubah data atau mengaktifkan NIK bagi masyarakat yang NIK nya tidak ada dalam data base.
Dalam.aplikasi tersebut masyarakat bisa memilih apakah dokumen tersebut akan dikirim atau diambil di kantor Disdukpencapil dengan program “Si Tarsan” akronim dari Siap Antar Pesanan Dokumen Kependudukan.
Senada dengan Wakil Wali Kota, Ia berharap program ini dapat diluncurkan tidak lama lagi, “mudah-mudahan next month sudah bisa di launching” tutur Dores.
Disdukpencapil dalam setiap kegiatannya selalu mensosialisasikan program Jawir Cetem, sehingga cakupan masyarakat yang mengerti program ini akan semakin luas.

Berita Lainnya

Dedy Yon Sisir Toko yang Jual Obat Tak Berizin
Berita 18 Nov, 2019

Dedy Yon Sisir Toko yang Jual Obat Tak Berizin

Walikota Tegal Dedy Yon Supriyono melakukan inspeksi mendadak (sidak)  menyisir sejumlah toko yang menjual produk kecantikan dan obat-obatan tak berizin,…

Nobar Film Titik Balik Di Rumah Yatim
Berita 10 Jan, 2019

Nobar Film Titik Balik Di Rumah Yatim

Lagi, film Titik Balik (Religi Tragedi Tahta) tayang lagi. Kali ini akan tayang di Rumah Yatim Santoaji, Jalan Arjuna Gang…

Bulan Ramadhan Sebanyak 25 Warung Pulo Kodok Tutup
Berita 22 May, 2018

Bulan Ramadhan Sebanyak 25 Warung Pulo Kodok Tutup

TEGAL - Ketua Kelompok Sadara Wisata (Pokdarwis) Pulo Kodok, Kasiran mengatakan bahwa selama Bulan Ramadhan, warung-warung di kawasan Pantai Martoloyo,…

Walikota Tegal Tanda Tangani Mou Pengelolaan Sampah Dengan STT PLN.
Berita 31 Jan, 2019

Walikota Tegal Tanda Tangani Mou Pengelolaan Sampah Dengan STT PLN.

TEGAL- Pemerintah Kota Tegal dan Sekolah Tinggi Teknik (STT) PLN sepakat menjalin kerjasama pengelolaan sampah menggunakan metode TOSS (Tempat Olah…

Pemkot Tegal Gelar Advokasi Sekolah Ramah Anak
Berita 07 Feb, 2019

Pemkot Tegal Gelar Advokasi Sekolah Ramah Anak

TEGAL-Pemerintah Kota Tegal melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DPPKBP2PA) menggelar kegiatan advokasi Sekolah…

Podcast Bersama KSR PMI, Jumadi: Ingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan
Berita 24 Sep, 2020

Podcast Bersama KSR PMI, Jumadi: Ingatkan Tetap Patuhi Protokol Kesehatan

TEGAL - Wakil Wali Kota Tegal Muhamad Jumadi menyampaikan Pandemi Covid-19 belum berakhir. Untuk itu, agar tetap menaati protokol kesehatan…

Most from this category