Selama PPDB, Kepengurusan Legalisir KK dan KTP el Meningkat
Tegal – Selama pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) warga yang mengurus legalisir Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik (el) meningkat. Rata-rata setiap hari mencapai 30 orang selama PPDB berlangsung. Berbeda dengan hari biasa yang hanya sekitar lima orang.
“Kepengurusan legalisir KK dan KTP el saat PPDB kemarin meningkat, berbeda dengan hari biasa,” kata Kabid Dakduk Nasrudin Husnul Khuluk, Senin (17/6).
Selain di Disdukcapil, peningkatan juga terjadi di kecamatan. Kebanyakan mereka membuat KK dan KTP el. Kemudian melakukan pencetakan legalisir di Disdukcapil.
“Semua itu sudah kita antipasi dengan memaksimalkan pelayanan,” ungkap Khuluk.
Dari sekian banyak warga yang mengurus. Kebanyakan dipersiapkan untuk PPDB. Karena waktu PPDB hanya sekitar lima hari.
“Warga yang mengurus kebanyakan untuk PPDB,” pungkas Khuluk