Panggung Diverifikasi Tim Penilai Kota Layak Anak
Tegal – Ada dua tempat yang diverifikasi oleh tim penilai Kota Layak Anak (KLA) di Kelurahan Panggung, Kecamatan Tegal Timur. Dua tempat tersebut yaitu Kelurahan Panggung dan Kampung Literasi. Kedua tempat itu diverifikasi karena masuk dalam kelurahan dan inovasi layak anak.
Ketua Tim Verifikasi dari Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Anak Dr Hamid Patilima mengatakan dalam rangka penganugerahan kabupaten dan kota Layak Anak. Tim akan menverifikasi laporan yang disampaikan Pemkot ke kementrian. Tentunya tentang keadaan wilayah yang layak untuk anak. Karena penganugerahan Kota Layak Anak (KLA) akan dilakukan di Kota Makasar pada 23 Juli 2019. Ada 24 indikator yang sedang diverifikasi saat ini yaitu informasi layak anak, ruang berekspresi anak, PAUD dan pusat kreativitas anak.
“Ada 24 indikator yang akan kami verifikasi untuk dilaporkan ke kementrian,” kata Dr Hamid, Jumat (28/6).
Dr Hamid mengungkapkan 24 indikator tersebut dikelompokkan dalam enam kelembagaaan. Diantaranya hak sipil kebahasan ditandai dengan tiga hal yaitu akta kelahiran, informasi layak anak dan forum anak. Kemudian kelembagaan selanjutnya yaitu lingkungan keluarga yang ditandai dengan pernikahan usia anak. Kalau ada pernikahan anak maka gagal menjadi Kota Layak Anak (KLA) dan masih banyak lagi. Semua itu masuk dalam verifikasi Kota Layak Anak (KLA).
“Setelah verifikasi, ada verifikasi final dari kementrian yang akan langsung melakukan kroscek yang ditunjang dengan pemberitaan media,” ungkap Dr Hamid.
Sementara itu, Ketua Tim Teknis KLA Kota Tegal drg Agus Dwi Sulistiyantono menyampaikan dalam penilaian tersebut diperlukan komitmen dari Pemkot. Karena akan dinilai sejauh mana komitmen dalam keberpihakan terhadap anak di Kota Tegal. Sehingga Kota Tegal layak menjadi Kota Layak anak.
“Untuk mencapai itu, tentu diperlukan peran serta antara Pemkot dan masyarakat,” ujar drg Agus