Paguyuban Pasar Pagi Blok A Gelar Halal bi Halal
Tegal – Halal bi Halal Paguyuban Pedagang Pasar Pagi Blok A berlangsung di Gedung Mulya Damai, Senin (1/7) siang. Hadir Wali Kota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, Pj. Sekda Imam Badarudin, Asisten Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Tegal Herlien Tedjoe Oetami, Anggota Paguyuban Pedagang Pasasr Pagi Blok A.
Dedy Yon Supriyono menyampaikan bahwa dengan adanya Halal bi Halal kita dapat mempererat silaturahmi dengan sesama.
‘’Dengan adanya halal bi halal berarti kesalahan sudah hilang dan tentunya dengan adanya halal bi halal bisa silaturahmi dengan memperpanjang umur, ujar Wali Kota.
Dedy Yon Supriyono juga berharap untuk Kota Tegal nantinya menjadi tujuan wisata tentu dengan terus menjaga kebersihan.
‘’Saya harap untuk semua warga masyarakat untuk menjaga kebersihan, supaya bisa menjadi destinasi wisata dan menjadi contoh. Terutama bagi bapak-ibu pedagan pasar agar selalu menjaga kebersihan,’’ ungkap Dedy Yon.
Wali Kota Tegal juga saat ini tidak akan memberikan izin bagi minimarket-minimarket baru yang ada di Kota Tegal.
‘’Supaya pasar tidak bergeser, maka untuk izin pendirian mini market tidak diperbolehkan, minimarket dan mall sudah banyak di Kota Tegal. Itu semua agar pasar tradisional tetap terjaga dan tidak bergeser,’’ pungkas Wali Kota.
Sedangkan Ketua Paguyuban Pasar Pagi Blok A Oeyinda berharap kedepan nantinya Paguyuban Pasar Pagi Blok A makin guyub dan kompak.
‘’Semoga makin kompak dan maju,’’ katanya.