Wali Kota, Segera Penuhi kebutuhan Perangkat Kelurahan
Dari hasil tinjauan Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono beserta Sekretaris Daerah Imam Badarudin, asissten 1 dan 2 ke 7 Kelurahan se-Kecamatan Margadana, didapati beberapa kelurahan kekurangan perangkat kelurahan baik pejabat struktural maupun staf kelurahan.
Menanggapi hal tersebut, Dedy Yon menyampaikan bahwa pihaknya akan segera memerintahkan kepada instansi terkait, Badan Kepegawaian, Pendidkkan dan Pelatihan Daerah ( BKPPD) untuk segera mengisi posisi-posisi yang masih banyak kosong di kelurahan.
Hal tersebut perlu dilaksanakan sebab merupakan salah satu faktor penunjang pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Dedy minimal ada 8 personel di masing-masing kelurahan, yang terdiri dari 1 lurah, Sekretaris Lurah, 2 orang Kasi dan masing-masing kasie harus memiliki 1 orang staf minimal 1 orang staf. Ini sudaj menjadi standarisasi secara nasional bahwa struktur oraganisasi di kelurahan harus terisi.
Selain meninjau kondisi pegawai kelurahan, Wali Kota berserta Rombongan juga mengecek kondisi bangunan kantor Kelurahan beserta kelengkapan alat kantor .