Dedy Yon : Pelantikan di Lapas Agar Pejabat Tahu Konsekuensinya Jika Korupsi.

Tegal – Walikota Tegal H. Dedy Yon Supriyono, SE.MM melantik Drs. Imam Badarudin sebagai Pejabat  Sekretaris Daerah Kota Tegal  (Pj Sekda) menggantikan Pj Sekda sebelumnya Praptomo WR. SH yang telah habis masa jabatannya. Selasa (30/4). Pelantikan tersebut sesuai dengan Keputusan Walikota Tegal No. 821.2/024.K/2019Tentang Penetapan Pejabat Sekretaris Daerah Kota Tegal Tanggal 29 April 2019.

Berbeda dengan beberapa pelantikan pejabat sebelumnya yang dilakukan di Lingkungan Balaikota Tegal, Pelantikan pejabat kali ini dilakukan di Lingkungan Lapas Kelas IIB Tegal. Ide pelantikan ini dikatakan walikota memang berasal dari dirinya. “Saya sengaja melakukan pelantikan pejabat di Lapas sebagai momentum pengingat kepada pejabat yang dilantik bahwa jabatan adalah sebuah  titipan dan akan dimintai pertanggungjawaban di dunia dan akhirat”,ucapnya.

Pejabat dikatakan Dedy Yon dalam menjalankan tugasnya sudah semestinya harus sesuai aturan berlaku. Jangan sampai menurutnya jabatan hanya  digunakan hanya untuk memuluskan kepentingan pribadi smemperkaya diri sendiri.  “Pajabat harus tau betul itu, melakukan korupsi konsekuensinya adalah penajara,”tegasnya. Tidak hanya itu,dikatakan Dedy Yon usai  prosesi pelantikan  di Lapas Tegal pejabat yang telah dilantik akan di ajak berziarah ke Makam Mbah Panggung sebagai wujud pengingat akhirat.  “Tentunya ini agar selain harus ingat aturan di dunia, pejabat yang telah dilantik juga harus ingat adanya akhirat,”pungkas walikokta.

Sementara itu dalam keterangannya usai berziarah di Makam Mbah Panggung, Pj. Sekda Kota Tegal Drs. Imam Badarudin mengatakan dengan dilantiknya dirinya menjadi Pj. Sekda Kota Tegal yang baru menjadikan pemicu baginya untuk meningkatkan pengabdiannya melayani  msayarakat.

Terkait pelantikannya yang dilakukan di Lapas, dirinya menganggap hal itu justru harapannya menjadi tauladan dan pengingat bagi dirinya maupun pejabat lainnya untuk  intropeksi diri. “Tentu momen ini menjadi introspeksi bagi diri kami dan pejabat lain untuk bekerja lebih baik sesuai aturan,”ujarnya. Dengan adanya keputusan tersebut Drs. Imam Badarudin akan menjalan tugasnya selama tiga bulan mendatang terhitung dari tanggal keputusan ditetapkan.

Berita Lainnya

Kunjungi Posko Pengungsian, Plt.Walikota Tegal Minta Semua Pihak Bantu Korban Banjir
Berita 10 Feb, 2018

Kunjungi Posko Pengungsian, Plt.Walikota Tegal Minta Semua Pihak Bantu Korban Banjir

TEGAL- Usai meninjau langsung kondisi banjir sabtu pagi, Plt. Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh, M.MPd sabtu siang  (10/2) mengunjungi posko…

Makin Mudah, Sewa Sarpras Olahraga Cukup Via Ponsel
Berita 09 May, 2019

Makin Mudah, Sewa Sarpras Olahraga Cukup Via Ponsel

TEGAL-Dinas Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kota Tegal meluncurkan Sistem Informasi Sarana Olahraga (Sisor), Kamis (9/5/2019). Sisor merupakan aplikasi yang dirancang…

Gathering Nasional  Ke-7 Indonesia Corolla DX Community Di Kota Tegal
Berita 07 Aug, 2017

Gathering Nasional Ke-7 Indonesia Corolla DX Community Di Kota Tegal

TEGAL-Ratusan pecinta mobil klasik era 80-an Indonesia Corolla DX Community (ICDXC) berkumpul dalam Gathering Nasional ke-7, Sabtu (5/8) di area…

Peringati HANI 2018, BNN Kota Tegal Gelar Apel Bersama.
Berita 12 Jul, 2018

Peringati HANI 2018, BNN Kota Tegal Gelar Apel Bersama.

Tegal- Peringati Hari Anti Narkotika International BNN Kota Tegal bersama Pemerintah dan Forkopimda Kota Tegal menyelenggarakan Apel Bersama di Halaman…

Dedy Yon Resmikan Warung Keluarga Alm. Ki Enthus Susmono
Berita 01 May, 2021

Dedy Yon Resmikan Warung Keluarga Alm. Ki Enthus Susmono

SLAWI - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono resmikan Warung Makan "Dapur Enthus Cilik" yang terletak di Jalan Projosumarto…

156 Nelayan Tegal Sanggup Beralih Alat Tangkap
Berita 04 Feb, 2018

156 Nelayan Tegal Sanggup Beralih Alat Tangkap

TEGAL-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) masih terus melakukan pendataan ulang, verifikasi dan validasi kapal-kapal cantrang di Kota Tegal. Hal ini…

Most from this category