Pemerintah Daerah Rentan Jual Beli Jabatan

Ditengah upaya pemberantasan korupsi, praktek jual beli jabatan di pemerintah daerah (Pemda) masih terjadi di beberapa daerah, Pemda masih rentan melakukan jual beli jabatan. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, Alexander Marwata dalam acara Sosialisasi anti gratifikasi bea cukai, yang diselenggarakan oleh Kantor Pengawasan dan  Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C (KPPBC TMP C) Tegal, di Gedung Adipura, kompleks Balai Kota Tegal, Kamis (25/4).

Menurut Alexander Marwata jual beli Jabatan di Pemda merupakan penyakit, hal tersebut menurutnya tidak hanya terjadi di satu daerah saja namun terjadi di beberapa Pemda. Pejabat yang sudah mengeluarkan biaya untuk menduduki jabatannya tersebut, tentu akan mencari pengganti biaya tersebut saat ia menjabat.

Selain itu, apabila ia akan digantikan, mereka pasti akan berupaya untuk menghalang-halangi  jabatanya diganti.

Terkait dengan Pemda Kota Tegal, Alexander Marwata menyampaikan bahwa, Pemda Kota Tegal sebetulnya sudah berpengalaman dalam mencegah terjadinya praktek jual beli jabatan, sebab belum lama terjadi Operasi Tangkap tanggan (OTT) di Kota Tegal.

“Tegal kan Kepala Daerahnya kena OTT, kan tahu persoalanya apa, Kepala daerahnya bisa sampai terkena OTT”, Kata Alexander Marwata

Menurutnya Pemda sudah tahu persoalannya ada dimana, saat ini sebetulnya tinggal perbaikan dari pengalaman tersebut. KPK sudah menunjukan sebab Wali Kota Tegal sebelumnya terkena OTT, dan pemda harus diperbaiki hal tersebut

Salah satu rekomendasi KPK terkait jual beli jabatan adalah, instansi terkait juga bisa memberikan sanksi kepada penyuap. Sebab saat ini, menurutnya hanya mereka yang menerima suap jual beli jabatan saja yang menjadi tersangka, padahal mereka juga melakukan perbuatan yang sama-sama melanggar.

Ia menghimbau, semua bisa bersama-sama mengawasi, jika ingin menciptakan lingkungan yang bersih, mengawasi teman, mengawasi bawahan, bahkan mengawasi atasan jika melakukan perbuatan yang melanggar aturan, “Semua harus punya cita-cita untuk menciptakan pemerintahan yang bersih”, pungkas Alexander Marwata.

 

Berita Lainnya

Ubaidillah Berikan Ini Kepada Mahasiswa Jepang
Berita 22 Feb, 2018

Ubaidillah Berikan Ini Kepada Mahasiswa Jepang

TEGAL - Setelah sukses dengan buku kumpulan cerita pendek (cerpen) Ketika Senja Memerah di Atas Perahu Sopek, kini Ubadillah memberikan…

Kejar Target Vaksinasi Pelajar dan Mahasiswa, OPD Pemkot Tegal Diturunkan
Berita 30 Aug, 2021

Kejar Target Vaksinasi Pelajar dan Mahasiswa, OPD Pemkot Tegal Diturunkan

TEGAL - Setelah sebelumnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot Tegal) diturunkan ke masyarakat untuk mendorong…

Kukuhkan Paskibra, Walkot Himbau Persiapkan Diri Sebaik Mungkin
Berita 15 Aug, 2022

Kukuhkan Paskibra, Walkot Himbau Persiapkan Diri Sebaik Mungkin

Sebanyak 71 Anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas sebagai petugas pengibar bendera dan penurunan bendera Merah Putih pada…

Paket Sembako Murah di Hari Koperasi
Berita 27 Jul, 2017

Paket Sembako Murah di Hari Koperasi

Tegal – Pembagian sembako murah dalam rangka hari Koperasi yang ke 70 tahun 2017 yang berlangsung di Rusunawa, Kelurahan Kraton,…

Masuk Nominasi, Kota Tegal Dikunjungi Tim Penilai UP2K dan IVA Test Tingkat Propinsi Jawa Tengah
Berita 11 Nov, 2019

Masuk Nominasi, Kota Tegal Dikunjungi Tim Penilai UP2K dan IVA Test Tingkat Propinsi Jawa Tengah

Tegal – Verifikasi Lapangan Penilaian Lomba Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K) dan IVA Test Tingkat Provinsi Jawa Tengah berlangsung di…

Siti Aliyah Asal Kota Tegal Mewakili Indonesia Kejuaraaan Gulat Tingkat Asia Tenggara
Berita 05 Apr, 2018

Siti Aliyah Asal Kota Tegal Mewakili Indonesia Kejuaraaan Gulat Tingkat Asia Tenggara

TEGAL - Kota Tegal patut berbangga memiliki generasi muda yang memiliki prestasi di bidang olahraga gulat, pasalnya Siti Aliyah warga…

Most from this category