25 PGOT Terjaring Razia
Dianggap meresahkan pengguna jalan, 25 Pengemis Gelandangan dan Orang Terlantar (PGOT) dirazia Dinas Sosial Kota Tegal yang bekerja sama dengan Satpol PP dan Polres Tegal Kota. Razia yang dilaksanakan, Rabu (24/4) ini menyisir jalan-jalan protocol dan terminal kota Tegal.
Kepala Dinsos Kota Tegal, Dyah Kemala Shinta melalui Kasi Rehabilitasi Dinsos Kota Tegal Budi Santoso mengatakan razia gabungan yang dilakukan pihaknya bersama Satpol PP dan Polresta Tegal Kota rutin dilakukan guna menertibkan keberadaan para pengamen, pengemis dan gelandangan yang meresahkan masyarakat serta mengganggu ketertiban lalu lintas.
Budi Santoso merasa prihatin yang terjaring orang-orang lama yang tidak jera. “Yang terjaring ya hanya orang-orang itu. Itu yang menjadi keprihatinan kita. Karena kita memang belum ada badan hukum yang mengatur keberadaan PGOT,” ujarnya.
Dari hasil razia tersebut, ke 25 PGOT yang terjaring dilakukan pendataan, menjalani rangkaian tes kesehatan dengan diambil sample darahnya untuk mengetahui status HIV.
“Bagi mereka yang memenuhi kreteria untuk direhab akan ditampung sementara di rumah singgah” jelas Budi. Setelah dilakukan pendataan pihaknya akan berkoodinasi terlebih dahulu dengan panti di Semarang untuk memastikan apakah siap menerima kiriman pgot dari Tegal.