Tegal – Pelajar dibawah naungan Kementrian Agama (Kemenag) Kota Tegal diberi pengetahuan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) di Hotel Pesona, Kota Tegal. Hal itu sangat penting, karena bela negara sudah diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945. Sehingga semua warga Indonesia harus terlibat dalam bela negara.
Dandim 0712/Tegal Letkol Inf Richard Arnold Sangari melalui Danramil 07/Adiwerna Kapten Inf Suswantoro dalam materinya menyampaikan Wawasan Kebangsaan (Wasbang) Islam Rahmatan Lil Alamin terus dilakukan. Hal sudah sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Bahwa bela negara merupakan kewajiban setiap warga negara yang diatur dalam UUD 45 pasal 27 dan dalam agama pun itu adalah suatu kewajiban. Namun dalam pelaksanaannya bela negara bukan hanya mengangkat senjata. Tetapi dalam negara damai merupakan apa yang bisa disumbangkan kepada negara, demi keutuhan NKRI dalam bentuk apapun.
“Minimal kalau tidak bisa berbuat apapun, jangan berbuat yang melanggar aturan negara. Sebaiknya hanya diam saja,” kata Kapten Inf Suswantoro.
Kapten Inf Suswantoro mengungkapkan bahwa sebagai pelajar-belajarlah sebaik mungkin dengan penuh ikhlas. Karena urusan pintar atau tidak yang penting sudah berbuat maksimal karena kecerdasan seseorang berbeda beda. Jangan memikirkan ingin jadi seperti apa, karena yang belum terjadi itu mimpi. Sementara kalau bermimpi terus dan tidak berbuat jadinya fatamorgana. Kerjakan yang ada sekarang yang jelas dihadapi.
Karena bercita-cita boleh sebagai motivasi, jangan jadikan cita cita akhir dari tujuan, karena tidak tahu sesuatu yang terjadi.
“Dan jadi apapun nanti itu harus kita jalani, karena itu sudah Kodrat dan Irodat Nya. Hal itu secara otomatis sebagai wujud Bela kepada Negaranyaā€¯, ungkap Kapten Inf Suswantoro.