Kemenag Buka Pelunasan Biaya Haji 2019
TEGAL-Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) reguler telah dibuka sejak kemarin Selasa (19/3/2019). Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal Akhmad Farhan melalui Penyusun Dokumen Haji, Imam Tantowi pelunasan BPIH reguler dibagi dalam dua tahap.
“Pelunasan tahap kesatu mulai 19 Maret sampai dengan 15 April 2019. Sedangkan pelunasan tahap kedua berlangsung antara 30 April hingga 10 Mei 2019”, ujar Imam, Rabu (20/3) di Kantor Kemenag.
“Untuk pelunasan tahap pertama yaitu pelunasan yang dilakukan oleh jamaah sesuai porsi berjalan yang masuk ditahun itu. Sedangkan untuk tahap kedua, yaitu untuk jamaah yang porsinya masuk ditahun berjalan akan tetapi statusnya sudah haji, jamaah yang gagal sistem pada pelunasan tahap pertama dan jamaah usulan lansia, penggabungan suami istri dan pengganungan anak dan orang tua”, ujar Imam.
Untuk besaran biaya, kata Imam, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2019 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1440H/2019M, biaya haji bagi calon jemaah asal Kota Tegal sebesar Rp. 36.429.275.
Kota Tegal masuk dalam Embarkasi Solo bersama Kota/Kabupaten lain di Jawa Tengah. Menurut Imam, biaya haji untuk Embarkasi Solo mengalami kenaikan dibandingkan BPIH tahun lalu. Bagi jamaah yang akan melunasi biaya haji harus memenuhi predikat Istithaah.
Menurut Imam, berdasarkan Permenkes 15 tahun 2016 tentang Istithaah menjelaskan bahwa istithaah adalah kemampuan melaksanakan ibadah haji secara fisik, mental dan perbekalan. “Bagi mereka yang sudah memenuhi predikat itu (Istithaah) maka dapat melakukan pelunasan”, imbuh Imam.
Disinggung mengenai kuota haji, Imam mengatakan, Kota Tegal menperoleh kuota sebesar 276 jamaah dan 12 jamaah untuk cadangan. Jumlah tersebut juga menurun dibandingkan tahun lalu. Imam berpesan, bagi jamaah yang akan berangkat tahun ini (2019) harus dipersiapkan kesehatan dan lebih mendalami keilmuan dalam manasik haji.