Semarang – Walikota Tegal, Drs. M.Nursholeh,M.MPd secara langsung membuka Bimbingan Teknis Perencanaan Pembangunan dan Penyusunan LKPJ Pemerintah Kota Tegal, kegiatan ini berlangsung di Quest Hotel, Plampitan, Kota Semarang dari hari Jumat sampai minggu tanggal 1 sampai dengan 3 Maret 2019.
Tujuan Bimtek penyusunan RPJMD dan LKPJ bagi kepala OPD dan tim teknis di lingkungan Pemerintah Kota Tegal
Agar peserta yang terdiri dari Pj sekretaris Daerah, para staf ahli walikota, Asisten sekda, kepala OPD dan tim teknis dari BAPPEDA Kota Tegal memiliki persepsi dan pemahaman yang sama terhadap penyusunan RPJMD dan LKPJ beserta segala ketentuan perundangan yang mengatur jabatan fungsional tersebut.
Kegiatan ini juga supaya peserta dapat memahami dan memiliki kompetensi untuk dapat mengimplementasikan penyusunan RPJMD dan LKPJ.
Sebagaimana disampaikan oleh walikota bahwa dengan diselenggarakannya bimtek ini, kita harus mengerti dan memahami benar bahwa apapun upaya yang dilakukan bagi kesejahteraan masyarakat harus tetap sesuai aturan. Selain itu juga diperlukan kedisiplinan untuk melaksanakan tugas dan tanggung jawab memberikan pelayanan prima bagi warga Kota Tegal.
“Peganglah teguh pada hukum, aturan dan norma-norma yang ada. Sebab semua itu adalah pedoman bagi kita dalam bekerja. Apa yang dilaporkan haruslah yang sebenar-benarnya dikerjakan dan sesuai dengan fakta di lapangan.” Ucap Walikota
“Insyaallah jika kita memiliki niat baik yang dikerjakan dengan cara yang baik dan penuh tanggungjawab maka hasil yang diperoleh pun akan baik.” tambah walikota.
Walikota juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap narasumber yang telah hadir dan membagikan ilmu serta pengetahuannya dalam bintek ini. Semoga yang disampaikan dan diberikan dalam kegiatan ini semakin memotivasi pemerintah kota tegal untuk selalu bekerja dengan lebih baik dan penuh tanggungjawab.
Sebelum mengakhiri sambutan, walikota juga berpesan kepada seluruh peserta agar mengikuti bimtek ini secara tuntas dan seluruhnya sampai selesai dan mengikuti arahan narasumber tentang penyusunan dokumen LKPJ dan RPJMD sebab perlu ada pemahaman yang sama antara tim pengarah dan tim penyusun dalam penyusunan dokumen RPJMD dan LKPJ.
Kepala BKPPD, Drs.Irkar Yuswan Apendi, M.M menyampaikan materi bimtek ini antara lain, tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi raperda tentang RPJMD dan tata cara perubahan RPJMD dan RKPD.
Termasuk juga tata cara penyusunan LPPD kepada pemerintah, LKPJ kepada DPRD, ILPPD kepada masyarakat, indikator kinerja pemerintah daerah.
“Untuk narasumber bimtek ini adalah dari kemendagri, kementerian PAN RB, dan praktisi perecanaan pembangunan. Dan untuk para peserta akan menerima sertifikat yang dikeluarkan oleh penyelenggara.” Ucap Irkar.