Pemkot Tegal Terima Kunker Komisi A DPRD Kab. Batang
TEGAL-Pemerintah Kota Tegal menerima kunjungan kerja Komisi A DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Selasa (29/1/2019) di ruang rapat lantai I Setda Kota Tegal komplek Balai Kota Tegal.
Rombongan Komisi A DPRD Kab. Batang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet diterima Asisten III Setda Kota Tegal Subagyo mewakili Wali Kota Tegal, HM. Nursholeh, M.MPd. Kunker tersebut dalam rangka studi terkait pelayanan perijinan di Kota Tegal.
Turut hadir pada kunker tersebut Kabid Pelayanan Perijinan DPM PTSP Kota Tegal mewakili Kepala DPM PTSP Kota Tegal Bajari, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Tegal, Hendiati Bintang Takarini, dan perwakilan OPD terkait.
Asisten III Setda Kota Tegal Subagyo mengucapkan selamat datang kepada rombongan Komisi A DPRD Kab. Batang. Subagyo menuturkan, Pemkot Tegal telah melakukan berbagai terobosan dalam pelayanan perijinan. Pelayanan tersebut seperti Program Si Panji, Pelayanan Antar Jemput Perijinan.
“Cukup dengan sms, apabila berkas siap diambil dan bila sudah jadi akan dikirim”, kata Subagyo mengawali paparan.
Selain itu, kata Subagyo, ada program Saklar, Satu Hari Kelar. Awal tahun 2018, Pemkot Tegal juga telah membuka pelayanan perizinan pada saat Car Free Day (CFD).
Subagyo menuturkan, pada tahun 2018, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tegal juga telah meraih penghargaan pelayanan publik dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).
Wakil Ketua DPRD Batang Nur Untung Slamet mengucapkan terima kasih atas diterimanya kegiatan kunjungan kerja Komisi A. Menurut Untung, pada tahun 2018, Kota Tegal dinobatkan sebagai kota terbaik dalam perijinan.
Selain itu, wilayah Kota Tegal tidak terlalu luas dan sistem DPM PTSP Kota Tegal selalu mengikuti perkembangan. “Untuk itu, perlu ngangsu kawruh kepada pemerintah kota Tegal”, kata Nur Untung Slamet.
Kabid Pelayanan Perijinan DPM PTSP Kota Tegal, Denny Anggoro pada paparannya mengatakan, dalam melaksanakan pelayanan publik secara umun ada 3 pilar yang penting, yaitu sarana dan prasarana, sumber daya manusia dan IT atau sarana pendukung.
Denny merinci, sarana dan prasarana misal gedung dan kelengkapan didalamnya. Kemudian SDM, personel diberikan dilkat atau pelatihan, bimbingan mental dan sebagainya.
Terkait dengan sistem IT, kata Denny, DPM PTSP telah menyelenggarakan layanan kepada masyarakat dengan menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), dengan membangun Sistem Informasi Manajemen One Stop Service (SIMOSS). Pelayanan berbasis IT yang bisa diintegrasikan dengan SIM instansi terkait, bisa diakses on-line baik antar instansi, maupun oleh masyarakat.
Selain itu, DPM PTSP sudah mulai melaksanakan penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) ISO 9001:2015. “Prinsip kami adalah kecepatan dalam melayani dan sederhana serta murah”, pungkas Denny.
Sementara, untuk meciptakan iklim investasi di Kota Tegal, kata Denny, telah melakukan penyederhanaan prosedur perijinan, monitoring dan evaluasi, Sistem Manajemen Mutu.