RUANG SUNYI
- Berita SebelumnyaWalikota Tegal : Masjid Harus Menjadi Pelopor Tiga Sistem
- Berita BerikutnyaKPK Liar ciptakan ODF (Open Defecation Free )
Berita Lainnya

Kota Tegal Dapat Kuota Tambahan Calon Jamaah Haji
TEGAL-Kuota Calon Jamaah Haji Kota Tegal bertambah. Hal ini menyusul diberikannya kuota haji tambahan kepada Pemerintah Indonesia sebanyak 10 ribu…

KPU Kota Tegal Telusuri Pemilih Usia Lebih 90 Tahun
TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal telah melakukan verifikasi ulang pemilih yang berumur lebih dari 90 tahun yang masuk ke…

Sebanyak 4,03 T Uang Kertas di Musnahkan
TEGAL-Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia BI Tegal memusnahkan sebanyak 4,03 triliun uang kertas. Pemusnahan tersebut dilakukan BI merupakan uang atas…

Pengunjung Manfaatkan Pantai Pulau Kodok Untuk Terapi Kesehatan
TEGAL – Keberadaan Pantai Pulau Kodok di RT 06 RW 10 Kelurahan Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal lambat laun…

201 Orang ASN Formasi 2021 Terima SK Wali Kota
TEGAL - Sebanyak 201 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Formasi Tahun 2021 Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal menerima SK Wali Kota.…

Dengan RTRW, Pembangunan Bisa Lebih Dinikmati Masyarakat
Jakarta-Dalam rangka revisi Perda RTRW Kota Tegal tahun 2011-2031 sesuai dengan peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional…
Most from this category

About Us
PEMERINTAH KOTA TEGAL
SEKRETARIAT DAERAH
BAGIAN HUBUNGAN MASYARAKAT DAN PROTOKOL
Telp : 0283 355137 - 355138 pswt.202 Fax. 0283 353673
Jl. Ki Gede Sebayu No. 12 Kota Tegal
Contact us: wartabahari@gmail.com
Copyright 2016 Bag Humas Pemerintah Kota Tegal