TEGAL – Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik (el) secara masal dimulai di Kecamatan Tegal Timur, Kamis (6/12). Perekaman akan dilakukan di 27 kelurahan. Dan berlangsung sampai akhir Desember 2018.

Kepala Disdukcapil Kota Tegal Basuki mengatakan perekaman KTP el secara masal dimulai terlebih dahulu di Kecamatan Tegal Timur. Untuk warga dari Kelurahan Mintaragen, Slerok dan Mangkukusuman yang belum melakukan perekaman. Setelah itu proses perekaman akan berkeliling ke 27 kelurahan dan berakhir di Muarareja. Dengan mobil layanan jemput bola.

“Mobil layanan akan jemput bola mendatangi setiap kelurahan. Untuk melakukan perekaman bagi warga yang belum melakukanya,” kata Basuki.

Basuki mengungkapkan perekaman akan dilakukan disetiap kelurahan sesuai jadwal yang telah ditentukan. Proses perekaman akan berlangsung dari Senin hingga Sabtu setiap pukul 08.30-16.00. Sehingga warga untuk mendatangi kelurahan sesuai jadwal.

“Kita sudah melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk melakukan perekaman. Sehingga warga bisa tahu kedatangan kita,” ungkap Basuki.

Basuki menjelaskan ada sekitar 12.180 penduduk yang belum melakukan perekaman. Sehingga Disdukcapil melakukan jemput bola ke setiap kelurahan. Hal itu dilakukan untuk mensukseskan Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) nantinya. Supaya semua warga Kota Tegal bisa memiliki hak pilih.

“Karena mereka sudah melakukan perekaman,” tandasnya.