Target penarikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) kota Tegal tahun 2018, di awal bulan Desember 2018 sudah tercapai. Hal tersebut disampaikan Kepala Unit Pelayanan PBB-P2 Bakeuda Kota Tegal Anang Riyadiarto, pada saat Gebyar Undian PBB Kota Tegal, Rabu (6/12), di Pendopo Ki Gede Sebayu komplek Balai Kota Tegal.
“Dari target PBB tahun 2018 sebesar 12,9 miliar rupiah, pada awal desember 2018 target teraebut sudah terpenuhi”, bahkan menurut ananng per 4 Desember 2018, pihaknya sudah mencatat pendapatan PBB yang sudah masuk sebesar 13,2 miliar rupiah. Ia amenambahkan masih ada waktu tiga minggu kedepan sampai akhir tahun, harapannya bisa bertambah lagi jumlah PBB yang masuk.
Dalam sambutan, Wali Kota Tegal M.Nursholeh yang dibacakan oleh staf ahli Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan Gito Musriono menyampaikan terimakasih kepada semua pihak yang telah berperan sehingga target pencapaian PBB ditahun 2018 bisa tercapai.
Selain itu, terkait gebyar pengundian ini, Wali Kota berharap ini bisa menjadi motivasi kepada masyarakat agar taat membayar PBB. Menurutnya masyarakat harus tahu Pembangunan adalah hak masyarakat dan membayar pajak adalah kewajiban masyarakat.
Dalam undian tersebut selain hadiah elektronik juga disediakan empat sepeda motor untuk masing-masing kecamatan.