Anggaran 2 Miliar Lebih Di Gelontorkan Untuk Jasa Tenaga Keagamaan Kota Tegal .
Tegal- Penyerahan jasa tenaga keagamaan tahap 2 tahun 2018 kembali di lakukan oleh Pemerintah Kota Tegal terhadap 2.507. yang terdiri dari guru Madrasah Diniyah 466 orang, Guru Ngaji Pendidikan Al qur’an 590 orang, Guru Ngaji 401 orang, Tenaga Kebersihan Masjid/Mushola 402 orang, Takmir Masjid 344 lembaga dan Rokhaniawan 180 orang, Senin (3/12/2018) di Aula Gedung Ex. Samsat Balaikota Tegal.
Usai menyerahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima jasa tenaga keagamaan, Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd menyampaikan bahwa semua yang diterimakan wajib di syukuri.
“Pokoknya seberapapun yang akan diberikan oleh pemerintah Kota Tegal harus di syukuri, mudah mudahan kedepan jumlahnya lebih banyak,” ucap Wali Kota yang diamini oleh seluruh peserta yang hadir.
Sementara itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Tegal, Drs. Ali Rosidi bahwa dasar pelaksanaan kegatan ini adalah berasal dari dokumen pelaksanaan anggaran bagian kesejahteraah rakyat Sekretariat Daerah Kota Tegal Tahun anggaran 2018.
“Penyerahan jasa tenaga keagamaan masyarakat dilaksanakan selama 6 (enam) hari yaitu tanggal 3 sampai dengan 8 Desember 2018 bertempat di Aula Gedung Ex. Samsat Balaikota Tegal. Adapun total jasa tenaga keagamaan masyarakat yang akan diserahkan dalam tahap 2 ini sejumlah Rp. 2. 453.650.000,” ucap Ali Rosidi.
Ali Rosidi juga mengatakan dalam rangka meningkatkan akuntabilitas keuangan maka jasa tenaga keagamaan akan diserahkan dengan system transfer langsung ke Rekening Bank Jateng dan untuk tahun 2019 jasa tenaga keagamaan tidak lagi masuk dalam program dan kegiatan Pemerintah Kota Tegal melainkan diberikan melalui hibah kepada pemerintah pusat dalam hal ini Kantor Kementerian Keagamaan Kota Tegal.
Hal ini berdasarkan UU nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan bahwa urusan agama merupakan urusan Absolut yang pelaksanaanya menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat.