TEGAL- Sebanyak 188 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tegal menerima SK Kenaikan Pangkat Periode Oktober 2018. Penyerahan SK Kenaikan pangkat tersebut dilakukan langsung oleh Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh tepat seusai pelaksanaan upacara Peringatan HUT KORPRI ke 47 di Alun-alun Kota Tegal. (29/11).

Ke 188 SK Kenaikan Pangkat tersebut diperuntukan bagi sembilan (9) orang golongan 1, tujuh puluh tujuh (77) orang golongan 2, delapan puluh orang (80) golongan 3 dan dua puluh dua (22) orang golongan 4. Adapun penyerahan dilakukan pada empat (4) orang perwakilan masing-masing golongan.

Walikota Tegal Drs. HM Nursholeh dalam sambutannya kembali mengingatlkan jajaran ASN dilingkungan Pemerintah Kota Tegal untuk kembali mengingat dan menyadari makna Panca Prasetya KORPRI. “Bukan hanya untuk hafalan, lebih jauh nilai-nilai dan prinsip Panca Prasetya KORPRI harus di pegang teguh sebagai abdi negara dan masyarakat,”ucapnya.

Walikota juga meminta seluruh ASN untuk selalu setia dan taat kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta menjunjung tinggi kehormatan bangsa dan negara dengan selalau memegang teguh rahasia negara dengan mengutamakan kepentingan umum di atas kepentingan pribadi dan golongan. Walikota yakin dengan memgang teguh prinsip tersebut ASN mampu bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku.