TEGAL-Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tegal melaksanakan Pembinaan Higiene Sanitasi Tempat Fasilitas Umum di Institusi Pendidikan SMP dan SMA, Selasa (13/11) di Aula BP4 Paru Kota Tegal.

Berdasarkan hasil inspeksi kesehatan lingkungan yang dilakukan oleh Dinkes Kota Tegal menyebutkan bahwa, sebagian besar sekolah di Kota Tegal memenuhi syarat kesehatan.

Demikian yang disampaikan, Kasi Penyehatan Lingkungan dan Keselamatan Kerja, Siti Halamah dalam paparannya mewakili Kepala Dinkes Kota Tegal, dr. Sri Prima Indraswari.

Selain itu, kata Halamah, juga memenuhi kesehatan lingkungan. Akan tetapi dari total sekolah yang ada, sebanyaj 47 persen sekolah di Kota Tegal belum memiki ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS).

Untuk itu, diperlukan upaya untuk melengkapi dan meningktan sarana dan prasarana.

“Kami hanya memberi saran kepada dinas terkait, mengunjungi sekolah, apabila ada ruangan kosong, maka dapat dijadikan ruang UKS. Namun apabila tidak ada ruangan, menghimbau agar Dinas Pendidikan mengusulkan ruang UKS”, kata Halamah.

Menurut Halamah, pihaknya hanya memfasilitasi sekolah agar memenuhi standar seperti adanya UKS, kantin sehat, tempat sampah tersedia, pembuangan air limbah tidak menimbulkan bau, kesehatan ruang dan kesehatan sanitasi.

Untuk itu, kata Halamah, pihaknya menyarahkan raport inspeksi kesehatan lingkungan kepada pihak sekolah. Kuisioner yang diceklis oleh pihak sekolah, nantinya akan dicek oleh petugas Sanitarian Dinkes Kota Tegal.

“Raport inspeksi kesehatan lingkungan ini untuk menciptakan lingkungan sekokah yang sehat”, ujar Halamah.

Sementara itu, pada raport inspeksi kesehatan lingkungan sekolah ada beberapa indikator seperti air, udara, pangan dan vektor dan binatang pembawa penyakit. Dari inkator tersebut terdapat beberapa variabel seperti air bersih tersedia, air tidak berwarna, sekolah bebas asap rokok, lingkungan sekolah tidak banyak debu dan 34 variabel lainnya. Termasuk tersedianya tempat cuci tangan dengan air bersih mengalir dan sabun.