Hibah Untuk Mempermudah Pengelolaan dan Kesejahteraan Rakyat

Jakarta- Dalam rangka tertib administrasi sesuai peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014 dan menindaklanjuti persetujuan hibah yang telah di terbitkan oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, acara penandatanganan naskah dan berita acara serah terima hibah barang milik Negara dari Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat kepada Pemerintah Daerah, Yayasan dan Perguruan Tinggi dilaksanakan hari Kamis (18/10/2018) di ruang Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Jalan Pattimura No 20 Kebayoran Baru-Jakarta selatan.

Dalam sambutannya sekretaris jendral Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Prof. Dr. Anita Firmanti mengatakan upaya untuk mempercepat proses hibah atau alih status ini adalah merupakan proses yang sangat sangat penting karena dengan adanya barang ini daerah akan mudah mengelolanya.

“Proses ini sangat penting karena barang milik Negara ada di bapak ibu (penerima Hibah) maka bapak ibu secara resmi dapat mengelola barangnya langsung melalui anggaran yang ada di APBD atau anggaran yang lain dan sudah sah menjadi bapak atau ibu,” ucap Anita.

Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd, usai menandatangani berita acara serah terima hibah barang yang di peroleh melalui pengadaan Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dengan menggunakan DIPA TA 2012 yang berlokasi di Kota Tegal dengan total nilai perolehan Rp. 1.619.366.000 mengatakan bahwa Hibah barang Milik Negara ini dimaksudkan sebagai tindak lanjut atas surat persetujuan Kementerian Keuangan No S-56/MK.6/WKN.09/2018 tanggal 19 September 2018 dan bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat.

“Tujuan hibah barang Milik Negara ini adalah untuk dipergunakan oleh Pemerintah Kota Tegal dalam mempermudah pengelolaan dan meningkatkan pemanfaatan sarana dan prasarana umum untuk kesejahteraan masyarakat,” ucap Wali Kota.

Ilham ketua penyelenggara acara menyampaikan untuk hibah cipta karya kali ini diberikan kepada 224 penerima hibah 2 lembaga, 3 propinsi, 45 pemerintah kota, 174 pemerintah kabupaten dengan total nilai lebih dari 1,8 triliun .

“Barang milik Negara seluruhnya bersumber dari dana APBN yang bersumber dari DIPA Direktorat Jendral Cipta Karya Kementerian PUPR mulai dari anggaran tahun 2005 sampai 2017,” ucapnya

 

Berita Lainnya

Kang Nur Pamitan Kepada Ulama
Berita 09 Mar, 2019

Kang Nur Pamitan Kepada Ulama

Wali Kota Tegal, M. Nursholeh menyampaikan pamitan kepada ulama, terlait masa jabatannya yang tersisa kurang dari satu bulan, hal tersebut…

Wali Kota Halal Bi Halal dengan Gubernur
Berita 02 May, 2023

Wali Kota Halal Bi Halal dengan Gubernur

SEMARANG - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono, S.E., M.M., didampingi Pj. Sekretariat Daerah (Sekda) drg. Agus Dwi Sulistyantono,…

Kampung Dongeng, Belajar yang Menyenangkan
Berita 05 Oct, 2017

Kampung Dongeng, Belajar yang Menyenangkan

TEGAL-Pagi ini, nampak riang anak-anak KB Sakila Kerti Kota Tegal. Dibawah asuhan, Tri Nurhalimah, 25 siswa mengunjungi Dinas Kearsipan dan…

Penjual Bendera Asal Majalengka Rambah Kota Tegal
Berita 02 Aug, 2017

Penjual Bendera Asal Majalengka Rambah Kota Tegal

TEGAL – Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke 72 tahun banyak diramaikan oleh kegiatan dikalangan masyarakat.…

Saat Pandemi, Pemkot Tegal Berhasil Tekan Angka Pengangguran
Berita 01 May, 2021

Saat Pandemi, Pemkot Tegal Berhasil Tekan Angka Pengangguran

TEGAL – Di masa Pandemi Covid-19 yang merubah tatanan dunia serta membuat sebagian besar masyarakat kehilangan pekerjaan akibat PHK maupun…

Satpol PP Kota Tegal Kehilangan Rudiyanto
Berita 31 Dec, 2021

Satpol PP Kota Tegal Kehilangan Rudiyanto

TEGAL - Rudiyanto bin Wasrap (50) Anggota Satpol PP Kota Tegal, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalulintas di jalan dr.…

Most from this category