Besok, Ditetapkan Hari Libur Nasional
TEGAL- Seperti yang diketahui pada bulan Februari akan digelar Pilkada serentak untuk beberapa daerah. Salah satu daerah terdekat yang menyelenggarakan pilkada langsung adalah Kabupaten Brebes. Dari jumlah total ASN di Kota Tegal sebanyak 4665 orang, 130 orang diantaranya adalah warga Kabupaten Brebes.
Kepala BKD Kota Tegal, Ikrar Yuswan mengatakan bahwa berdasarkan surat edaran Setda Prov. Jawa Tengah No. 270/0002404 Perihal Libur Pemilihan Pilkada maka pada hari rabu, 15 Februari 2017 ditetapkan sebagai hari libur.
Hal ini juga berdasarkan Kepres RI nomor 3 Tahun 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional Tahun 2017 dan surat Menpan RB nomor B/9/M.KT.02/2017
“Ini dalam rangka memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah”, katanya kemarin (13/2) saat ditemui di ruang kerjanya
Namun kepada Unit/OPD yang berfungsi memberikan pelayanan langsung kepada masyarakat luas, antara lain rumah sakit, puskesmas, telekomunikasi, listrik, air minum, pemadam kebakaran, keamanan dan ketertiban, perbankan, perhubungan dan unit pelayanan lain agar menugaskan pegawai pada hari libur tersebut. Sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sebagai mana mestinya.
“Berlakunya hari libur ini hanya sehari, esok paginya, kamis 14 Februari 2017 ASN akan beraktifitas kebali. Bilamana kedapatan tidak hadir maka ada sanksi sesuai pelangaran disiplin yang dilakukan”, pungkasnya (Sa. Amin)