Keberadaan PMI Kota Tegal Menjadi Bagian Penting Dalam Pemberdayaan Masyarakat.

Tegal – Bulan Dana PMI Tahun 2018 di Kota Tegal secara resmi dinyatakan dimulai oleh Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd, acara yang di gelar di ruang Adipura Komplek Balai Kota Tegal, Selasa (2/10/2018) dihadiri oleh Jajaran Forkompinda Kota Tegal, Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD se- Kota Tegal, Instansi Vertikal, Perbankan, BUMN/BUMD, Kepala Sekolah Negeri dan Swasta serta tamu undangan.

Dalam sambutannya Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd menyampaikan bahwa keberadaan PMI Kota Tegal sebagai organisasi kemanusiaan telah menjadi bagian penting dari kegiatan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat, khususnya dalam penanggulangan bencana, pelayanan sosial dan kesehatan, pengelolaan transfusi darah, serta pembinaan generasi muda melalui aktifitas Korps Sukarela (KSR) dan Palang Merah Remaja (PMR).

“Saya bangga kepada PMI Kota Tegal atas kiprah yang  konsisten dalam meringankan penderitaan sesama manusia. Namun, harus disadari bahwa potensi bencana kemanusiaan saat ini dan ke depan kita rasakan semakin besar, sehingga diperlukan semangat kebersamaan dan kemandirian, juga dukungan dari semua pihak terutama dalam hal penggalangan dana,” ucap Wali Kota.

Wali Kota juga menginkan kerjasama antara PMI Kota Tegal dengan pemerintah dan berbagai unsur masyarakat terjalin lebih baik lagi dan berusaha merangkul masyarakat Kota Tegal yang lainnya untuk semakin peduli sesama. Seperti saat ini Saudara-Saudara kita di Palu dan Donggala daerah tempat tinggalnya baru saja dilanda tsunami.

Banyak korban jiwa berjatuhan dan evakuasi terus dilakukan sampai saat ini, di waktu-waktu seperti inilah sebagai manusia bukan lagi seharusnya melainkan wajib mengulurkan bantuan. “Mari berikan bantuan apapun yang kita miliki entah itu harta, benda, pakaian, makanan maupun tenaga dan pemikiran bagi saudara-saudara kita,” tutur Wali Kota

“Oleh karena itu, bulan dana ini menjadi momentum yang tepat untuk mengetuk kepedulian kita baik perorangan maupun kelompok/organisasi untuk ikut berpartisipasi memberikan sumbangan dana untuk melaksanakan kegiatan kemanusiaan,” pungkas Wali Kota.

Sementara itu disampaikan oleh Plt. Ketua PMI Kota Tegal, drg. Agus Dwi S, menyampaikan bahwa maksud dan tujuan bulan dana PMI digunakan untuk membiayai pelaksanaan tugas tugas kepalang merahan sesuai amanat dalam Anggaran Dasar Pasal 70 Hasil Munas ke 20 tahun 2014.

Agus juga menambahkan bahwa kegiatan yang bersumber dari bulan dana PMI antara lain Penguatan Organisasi, peningkatan sumber daya, penanganan bencana, pengurangan resiko dampak bencana dan sosial, kerjasama dengan Pemerintah/pihak ke 3 dalam rangka menjalankan mandate PMI dan akuntabilitas kinerja PMI.

Terkait tahun 2017 target Rp. 300 juta namun terealisasi sebesar Rp.271.389.400 dan saat tahun 2018 ditargetkan mencapai Rp. 350 juta Ka. Polres Tegal Kota, AKBP Jon Wesly Arianto, SIK selaku ketua umum panitia bulan dana PMI tahun 2018 di Kota Tegal berharap target tersebut dapat terealisasi semuanya.

[posts title="Most from this category" title_type="left" type=normal-two item_nr=4 offset=3]