PT.KAI Undur Rencana Penggusuran Sampai April 2019.
Bandung – Akhirnya rencana penggusuran oleh PT.KAI terhadap warga RT.04 dan RT. 19 RW. 07 Kel Panggung Kecamatan Tegal Timur Kota Tegal diundur sampai dengan april 2019 atau tepatnya penyelenggaraan Pilpres selesai dilaksanakan. Hal tersebut diungkapkan Plt.Walikota Tegal Drs. HM.Nursholeh, M.MPd usai melakukan pertemuan dengan Jajaran Kantor Pusat PT.KAI. Selasa (4/9) di Swiss Bell Hotel Bandung.
Dalam pertemuan yang juga dihadiri Ketua DPRD Kota Tegal H. Edy Suripno tersebut PT.KAI akhirnya sepakat untuk menunda pelaksanaan penggusuran. Keputusan tersebut seperti diungkapkan oleh Eman Sulaiman, Coorporate Deputy of Non Railway Assets penundaan penggususran berdasarkan hasil dari Konsultasi dan Keputusan bersama dari Direksi Kementerian BUMN yang membidangi urusan perkeretaapian.
Sebagaimana disampaikan Plt. Wali Kota Tegal, Drs. H.M. Nursholeh M.MPd dalam keterangannya menyampaikan pertemuan kali ini membawa positif bagi Warga dan Pemerintah Kota Tegal. Bahkan dalam pertemuan tersebut tidak hanya menyepakati penundaan penggusuran. PT.KAI dan Pemerintah Kota Tegal juga sepakat untuk duduk bersama kembali menyelesaikan persoalan penataan kawasan di depan stasiun yang melingkupi taman pancasila hingga lapangan PJKA.
“Alhamdulilah hasil pertemuan kali ini mendapat respon positif, bahkan dari jajaran PT.KAI meminta saya untuk bersurat langsung kepada Dirut PT. KAI terkait rencana tersebut,”ucapnya. Diungkapkan lebih lanjut oleh Nursholeh, tindak lanjut dalam pertemuan kali ini, tim dari PT. KAI berencana untuk segera melakukan tinjauan lapangan dan berkoordinasi dengan DAOP IV Semarang.
Senada dengan yang disampaikan oleh Nursholeh, Ketua DPRD Kota Tegal, Edi Suripno juga meminta sinergitas yang terbentuk dalam pertemuan kali ini dapat dapat diimplementasikan di lapangan secara holistic.
Dirinya berharap ini juga menjadi titik terang untuk menyelesaikan persoalan terkait penataan kawasan stasiun dan permasalahan lainnya.