KPU Kota Tegal Gelar Pleno Perbaikan Daftar Pemilih
TEGAL-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu tahun 2019 tingkat Kota Tegal.
Kegiatan tersebut diselenggarakan di ruang rapat Hotel Prime Biz, Selasa (21/8) pagi.
Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Kota Tegal, Agus Wijanarko, didampingi Komisioner KPU, Thomas Budiono, Arisandy Kurniawa dan Siti Mudrikah.
Pada kesempatan tersebut, hadir Komisioner Bawaslu Kota Tegal Nurbaeni, Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki, perwakilan Partai Politik, anggota PPK, Panwascam dan undangan lainnya.
Dalam pleno terdebut KPU Kota Tegal menetapkan, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan Akhir sebanyak 194.719 pemilih. Secara rinci, wilayah Tegal Selatan 47.488 pemilih, Margadana 43.807 pemilih, Tegal Barat 46.709 pemilih dan Tegal Timur 56.715 pemilih.
Berdasarkan data Disdukcapil Kota Tegal, terdapat 3.556 yang belum masuk DPT. Oleh karena itu, kata Agus, pihaknya akan bekerja sama dengan Disdukcapil Kota Tegal untuk jemput bola, bagi warga yang belum melakukan perekaman KTP elektronik.
“Data yang belum melakukan perekaman, apakah warga berada di Kota Tegal atau luar Kota Tegal. Angka tersebut dimungkinkan usia selolah. KPU dan Disdukcapil Kota Tegal sepakat, pada 23 Agustus 2018, akan melakukan rakor dengan kepala sekolah tingkat SMA se Kota Tegal”, kata Agus.
Selain melakukan jemput bola, Agus berharap adanya masukan dari masyarakat agar KPU Kota Tegal tidak kecolongan, misalnya ada orang yang belum terdaftar dalam DPT.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Kota Tegal, Basuki menambahkan, berdasarkan data hasil singkronisasi, data pada Disdukcapil telah valid dan tidak ada pemilih ganda. “Ini hasil koordinasi yang baik antara KPU dan Disdukcapil Kota Tegal”, pungkas Basuki. (Sa. Amin/wartabahari.com)