TEGAL – Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Tegal resmi dilantik oleh Bawaslu RI, Rabu (15/8) di Jakarta. Pelantikan digelar serentak bersama Komisioner Bawaslu se Indonesia.  Komisioner Bawaslu Kota Tegal, Nurbaeni, S.Pd. Aud menyampaikan pelantikan ini setelah melalui proses seleksi yang cukup ketat.

“Formasi tidak berubah, Kota Tegal tetap tiga Komisioner”, ujar Nurbaeni, melalui pesan singkat.

Menurut Nurbaeni, berbeda dengan sejumlah daerah lainnya yang mengalami penambahan, formasi keanggotaan Bawaslu Kota Tegal masih tetap. Dua dari ketiganya merupakan anggota komisioner saat ini termasuk dirinya.

Untuk Komisioner Bawaslu  Kota Tegal yakni Akbar Kusharyanto, SE., Nurbaeni, S.Pd. Aud dan Wiwoho Kertanto, S.Pd.

“Jumlah anggotanya tetap sama. Hanya saja untuk statusnya saat ini berubah, dari adhock menjadi tetap,” imbuh Nurbaeni.

Kedepan, kata Nurbaeni, seluruh komisioner bertekad menjalankan tugas yang diamanahkan dengan baik. Sehingga pelaksanaan Pemilu akan tetap sesuai dengan tahapannya.