Lanal Tegal Berhasil Gagalkan 16.600 Liter Solar
TEGAL-Pangkalan TNI AL Tegal berhasil mengungkap pengungkapan kasus Bahan Bakar Minyar (BBM) bersubsidi jenis solar sebanyak 16.600 liter.
Komandan Pangkalan TNI-AL (Lanal) Tegal Letkol Laut (P) Agus Haryanto SE, M.Tr.Hanla mengungkapkan, kejadian bermula pada saat tim patroli Unit Intel dan anggota Pomal Lanal Tegal melaksanakan Patroli monitoring wilayah pelabuhan dan sekitarnya.
Saat itu, tim melihat kendaraan yang mencurigakan, ada dua mobil tangki dan mobil box freezer sedang melaksanakan kegiatan pemindahan BBM dari mobil box freezer ke dalam truck tangki.
Melihat aktifitas mencurigakan tersebut Tim Patroli, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada Pasintel (Perwira Staff Intelijen) nya Kapten Laut (T) Judiwani dan terus melaksanakan pemantauan sambil menunggu keputusan Pasintel yang sedang berkoordinasi dengan Danden Pomal (Komandan Detasemen Polisi Militer Angkatan Laut) Kapten Laut (PM) M. Atfal S.
“Pada saat dilaksanakan pemeriksaan kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen yang sah. Kami amankan dua pelaku tersebut di wilayah pelabuhan, dekat Pasar Beras”, kata Danlanal Tegal, Letkol Laut (P) Agus Haryanto, Minggu (12/8) kepada awak media.
Letkol Agus Haryanto, sapaan akrab Danlanal Tegal menuturkan, saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan mobil box freezer yang sudah dimodifikasi dan mampu menampung BBM sebayak 4000 liter.
“Modusnya, mobil box mengisi BBM di SPBU di Kota Tegal dan sekitarnya, kemudian dipindahkan ke truck tangki”, imbuh Letkol Agus Haryanto.
Dua pelaku itu yakni Ferry, Warga Kelurahan Panggung, Tegal Timur dan Ma’mun, asal Tanggerang, Jawa Barat.
Ferry sendiri merupakan pemilik mobil box freezer yang berperan mencari pasokan BBM di wilayah Tegal raya.
Sedangkan Ma’mun adalah seorang sopir truk tangki yang berperan menampung pasokan BBM dari mobil box milik Ferry.
Dan Den Pomal Lanal Tegal, Kapten Laut (PM) Atfal Setiyono menyebut, dalan sehari para pelaku dapat mengepul BBM solar sebanyak 8 ribu liter.
“Mereka mengaku baru dua kali melakukan tindak ilegal ini dan membeli secara eceran ke setiap SPBU dengan harga Rp 5150 per liter,” terang Atfal mendampingi Danlanal.
Dari hasil menampung solar tersebut, mereka menjual lagi ke para nelayan dan pihak industri seharga Rp. 5900 rupiah.
“Dari laporan tim kami di lapangan, kondektur mobil box freezer tersebut kabur. Penangkapan kasus ini kami limpahkan ke Polres Tegal Kota untuk ditindaklanjuti secara hukum. Kami menangkap mereka berdua karena berada di wilayah pelabuhan,” pungkas Kapten Laut (PM) Atfal Setiyono.