TEGAL – Dalam rangka mempersiapkan sarana dan prasarana pemiihan kepala daerah khususnya Walikota dan Wakil Walikota Tegal yang akan dilaksanakan serentak pada tanggal 27 Juni 2018. Kepolisian Resor Tegal Kota melaksanakan pengamanan dan pengecekan kotak suara yang ada di kantor KPU Kota Tegal.
Kapolres Tegal Kota AKBP Jon Wesly Arianto, SIK melalui Kabag Ops AKP Mandala Mugiharto mengatakan kami sudah menyiapkan personel dalam melaksanakan pengamanan pada saat pendistribusian kota suara tersebut.
“Selain itu, penggelaran personel di kantor KPU Kota Tegal dalam mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan, sehingga kami mengantisipasi adanya ruang gerak dari oknum yang dapat merusak jalannya Pilkada,” ungkap Kabag Ops.
Selama 1 x 24 jam, personel Polres Tegal Kota akan melaksanakan dinas di kantor KPU sehingga kegiatan akan termonitor dengan baik.
“Dalam mengantisipasi adanya tindak kejahatan dan agar berlangsungnya PIlkada secara aman, Kepolisian Resor Tegal Kota menggelar personel pada tempat dan pengamanan kegiatan pada masing – masing pasangan calon,” pungkasnya. Senin (28/05). (Humas Polres Tegal Kota)