Sidak, Pjs.Walikota Temukan Banyak Makanan dan Minuman Kadaluarsa

TEGAL- Pastikan makanan dan minuman yang beredar di Kota Tegal layak konsumsi, Pjs.Wali Kota Tegal Drs. Achmad Rofai, M.Si didampingi Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol (Kav) Kristiyanto,S.Sos, Komandan Lanal Tegal Letkol Laut (P) dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr.Prima Indraswari melakukan sidak makanan dan minuman di beberapa toko, pasar dan pusat perbelanjaan di Kota Tegal. Rabu (23/5).

Dari hasil sidak ternyata ditemukan banyak produk makanan dan minuman di toko dan pasar swalayan yang tidak layak jual karena tidak terdaftar di BPOM hingga tidak layak konsumsi karena telah kadalauarsa. Beberapa diantaranya seperti minuman berkarbonasi, olahan tahu, tempe, tofu, daging, susu, saos, hingga produk olahan buah.

Pjs.Walikota Tegal, Drs. Achmad Rofai,M.Si mengungkapkan sidak yang dilakukan pihaknya merupakan agenda rutin Pemerintah Kota Tegal setiap tahun di bulan ramadhan sampai jelang Hari Raya Idul Fitri. Pemerintah Kota Tegal menurutnya memiliki kewajiban untuk memantau makanan minuman yang beredar di Kota Tegal dengan harapan semua produk tersebut dapat terjamin kualitas kesehatanya,”ucapnya kepada wartawan.

“Hari ini kita masih temukan banyak makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi karena telah rusak dan kadaluarsa, tentu ini menjadi perhatian Pemkot Tegal untuk mengevaluasi pengawasan kembali bersama BPOM ,”imbuhnya.

Rofai juga menghimbau pengelola pasar swalayan dan tradisional agar dapat memberikan jaminan kualitas produk. Terkait berbagai temuan tersebut, Rofai mengatakan sudah menyampaikan pemilik toko dan pasar swalayan untuk menarik produk yang bermasalah tersebut. “Kepada para pemilik toko maupun pasar swalayan agar  kami sudah meminta agar produk yang tidak layak konsumsi untuk tidak dijual,  dan kami berharap untuk masyarakat hendaknya berhati-hati untuk membeli, alangkah baiknya untuk diteliti terlebih dahulu,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal dr. Prima Idraswari kepada media mengatakan dalam sidak kali ini tidak ditemukan makanan mengandung formalin, hanya saja ditemukan makanan dengan kemasan rusak, serta tidak layak konsumsi karean kadaluarsa seperti olahan bakso, tofu, hingga tempe yang juga tidak terdafatar di BPOM. Karena itu kami meminta kepada para pemilik toko dan pasar swalayan agar menarik seluruh produk tersebut dan menggantinya dengan yang baru.

Tidak hanya meneliti tanggal kadaluarsa dan kondisi kemasan, sidak yang dilakukan kali ini dikatakan prima juga dilengkapi dengan dengan uji bahan tambahan yang berbahaya pada makanan dan minuman untuk mengetahui kandungan pengawet dan pewarna pada makanan dan minuman. Selanjutnya dari 26 produk makanan dan minuman berhasil diamankan Dinas Kesehatan Kota Tegal selanjutnya akan dimusnahkan.

Berita Lainnya

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan
Berita 03 Dec, 2019

Jutaan Batang Rokok Ilegal Dimusnahkan

Bea Cukai Tegal melaksanakan pemusnahan Barang Milik Negara (BMN) berupa Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang merupakan…

ASN Pemkot Tegal Dilarang Terlibat Politik Praktis
Berita 17 Jan, 2018

ASN Pemkot Tegal Dilarang Terlibat Politik Praktis

TEGAL-Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kota Tegal, Yuswo Waluyo menegaskan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS dilarang terlibat dalam politik…

SD PUI Kota Tegal Borong 2 Medali
Berita 28 Feb, 2017

SD PUI Kota Tegal Borong 2 Medali

TEGAL-Sekolah Dasar Persatuan Umat Islam Kota Tegal berhasil memborong dua medali dalam gelaran POPDA. Dua medali tersebut diraih dari cabang…

Menhub Minta Kampus PKTJ Kota Tegal Ditingkatkan
Berita 06 Aug, 2017

Menhub Minta Kampus PKTJ Kota Tegal Ditingkatkan

TEGAL- Dalam kunjungan ke Kampus Politeknik Transportasi Keselamatan Jalan (PKTJ) di Jalan Abdul Syukur No.17 Margadana Kota Tegal, Minggu (6/8/17),…

Sambut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Rakor Lintas Sektoral Dilakukan
Berita 20 Dec, 2018

Sambut Natal 2018 dan Tahun Baru 2019, Rakor Lintas Sektoral Dilakukan

Tegal – Rakor Lintas Sektoral OPS ''Lilin Candi'' 2018 dalam rangka Pengamanan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di Wilayah…

Pengawas Ruang Ujian Dilarang Beri Isyarat Jawaban
Berita 08 May, 2017

Pengawas Ruang Ujian Dilarang Beri Isyarat Jawaban

TEGAL- Pengawas ruang mencatat setiap kejadian termasuk kecurangan selama penyelenggaraan ujian sekolah/madrasah (US/M) di dalam Berita Acara Pelaksanaan US/M. Selain…

Most from this category