Usaha Makanan Harus Bersertifikat

TEGAL – Unit usaha Tempat Pengelolaan Makanan (TPM) harus memiliki sertifikat laik sehat. Semua itu untuk menjamin bahwa produk makanan yang dijual di TPM sudah terjamin keamanan dan kesehatannya.

selain itu, sebagai bukti unit usaha tersebut sudah memenuhi syarat. Hal itu disampaikan pada sosialisasi laik sehat jasa boga, rumah makan, kantin sehat dan depot air minum di Ruang Pertemuan Kesling Dinkes Kota Tegal, kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tegal Sri Primawati Indaswari diwakili Kasie Penyehatan Lingkungan dan Kesehatan Kerja Siti Halamah dalam sambutanya menyampaikan, saat ini di Kota Tegal sudah ada 267 TPM yang memenuhi syarat hygiene sanitasi 198 (74,16%) dan yang tidak memenuhi syarat hygiene sanitasi sebanyak 69 (25,84%).

Saat ini banyak makanan jajanan penambah yang merambah ke berbagai tempat. Sehingga sertifikat laik sehat itu diperlukan. Ketika kondisi makanan sehat maka Indeks Pertumbuhan Masyarakat (IPM) juga akan meningkat. Sehingga kondisi sanitasi lingkungan sangat berpengaruh pada kesehatan makanan.

“Untuk itu peran pengusaha TPM untuk memelihara produk makanan dengan sanitasi yang baik sangat diperlukan,” kata Siti Halamah.

Staf Seksi Kesling Dinkes Provinsi Jateng Siti Yulaikah menyampaikan, aturan terhadap sertifikat laik sehat sesuai dengan Permenkes no 2 tahun 2013 tentang Kejadian Luar Biasa (KLB) keracunan pangan dengan pengendalian faktor resiko penyakit bawaan pangan dan KLB keracunan pangan di seluruh sasaran tempat pengelolaan makanan.

Terutama untuk makanan siap saji yang sudah ada hampir di wilayah Jawa Tengah. Untuk itu aturan dalam menjamak makanan perlu adanya pengawasan dari internal dinas dan eksternal masyarakat. Karena sebagai konsumen tentu tidak mengetahui proses menjamak dan memproduksi makanan sehat.

Untuk itu sebagai syarat bahwa makanan yang dibuat sehat, TPM di Kota Tegal harus memiliki sertifikat laik sehat. Sehingga masyarakat Kota Tegal akan terbebas dari keracunan makanan meskipun untuk tahun 2018 belum ada kasus.

“Selain menjaga makanan agar tetap sehat, kita juga perlu untuk memelihara dan melindungi kebersihan diri. Dengan cara mandi teratur dan menjaga kebersihan lingkungan,” ungkap Siti Yulaikah.

Berita Lainnya

Pemkot Tegal Terima Penghargaan Top Inovasi Terpuji TOP 45 KIPP Tahun 2021
Berita 09 Nov, 2021

Pemkot Tegal Terima Penghargaan Top Inovasi Terpuji TOP 45 KIPP Tahun 2021

TEGAL - Kota Tegal terima penghargaan Top Inovasi Terpuji (TOP 45) Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Klaster Kota tahun 2021…

Tak Perlu Lapor, BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Saat Mudik
Berita 16 Jun, 2017

Tak Perlu Lapor, BPJS Kesehatan Berikan Kemudahan Saat Mudik

TEGAL-Mau mudik Lebaran, jangan lupa untuk terus membawa Kartu BPJS kesehatan Anda. Menjelang hari raya Idul Fitri 2017, BPJS Kesehatan…

Di Ujung Penantian Memukau Apresiator Seni di Taman Budaya Tegal
Berita 21 May, 2017

Di Ujung Penantian Memukau Apresiator Seni di Taman Budaya Tegal

TEGAL – Pertunjukan yang diusung oleh Teater Kembang Breses pada Kamis (18/5) di Taman Budaya Tegal menempatkan lakon Di Uujung…

Menteri KKP Janji Bangun Pelabuhan Kota Tegal
Berita 10 Aug, 2021

Menteri KKP Janji Bangun Pelabuhan Kota Tegal

TEGAL - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono dalam kunjungannya ke Pelabuhan Perikanan Tegalsari Kota Tegal berjanji akan…

Wali Kota : Lurah Turba Sukseskan Program Pemerintah
Berita 21 Nov, 2022

Wali Kota : Lurah Turba Sukseskan Program Pemerintah

BREBES - Wali Kota Tegal, H. Dedy Yon Supriyono berterima kasih kepada Camat Lurah yang telah mensukseskan program-program Pemerintah. "Tahun…

Film Turah Wakili Indonesia di Ajang Piala Oscar, Jadag: Rasane Cop-copan
Berita 22 Sep, 2017

Film Turah Wakili Indonesia di Ajang Piala Oscar, Jadag: Rasane Cop-copan

TEGAL-Film Turah karya sutradara Wicaksono Wisnu Legowo mewakili Indonesia ke ajang piala Oscar 2018. Film drama menggunakan bahasa Tegal produksi…

Most from this category