Pemkot Inisatif Penyelesaian Tripartit, Polemik Pasar Pagi
Menyangkut polemik blok B dan C Pasar Pagi Kota Tegal, Pemerintah Kota Tegal akan melakukan inisiatif untuk melaksanakan penyelesaian dengan berkomunikasi Tripartit antara pedagang dan investor dan Pemerintah Kota Tegal. Hal ini disampaikan Pejabat Sementara (PJS) Wali Kota Tegal, Achmad Rofai sesaat setelah menghadiri Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat Komisi I, gedung DPRFD kota Tegal Senin ( 23/4).
Achmad Rofai menyampaikan bahwa persoalan Pasar Pagi, merupakan persoalan lama, sejak tahun 1991 dan sampai sekarang masih belum terselesaikan. Menurut Rofai, persoalan terbaru muncul karena adanya perjanjian antara Pemkot Tegal dan Investor pasca adanya keputusan PK MA, yang dianggap merugikan pedagang.
Dalam kesempatan tersebut, Achmad Rofai akan mengkomunikasikan juga dengan DPRD Kota Tegal serta instansi-instansi lain seperti Pengadilan Negeri Kota Tegal serta pakar hukum dalam mencari jalan keluar polemic pasar pagi.
Penyelesaian polemik pasar pagi ini, menurut Achmad Rofai butuh bantuan semua pihak, jika hanya Pemerintah Kota tegal saja, persoalan ini bisa berlarut dan tidak selesai.
Senada dengan PJS. Wali Kota Tegal, Ketua DPRD Kota Tegal, Edy Suripno mengatakan perlu dilakukan mediasi ulang dengan investor untuk membicarakan perjanjian pengelolaan pada saat Wali Kota Siti Masitha Soeparno. Mediasi penting agar persoalan dapat diselesaikan secepatnya.